Beranda Daerah Sragen Upacara Detik-Detik Proklamasi Ditiadakan, Kepala Kesbangpol Sragen: Paskibra Tetap Ada Hikmah Bisa...

Upacara Detik-Detik Proklamasi Ditiadakan, Kepala Kesbangpol Sragen: Paskibra Tetap Ada Hikmah Bisa Latihan PBB!

Ilustrasi latihan baris berbaris Paskibra. Foto/JSnews

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Pemkab Sragen memastikan tidak ada upacara detik-detik Proklamasi pada peringatan HUT ke-77 RI tanggal 17 Agustus 2022 mendatang.

Akan tetapi tetap ada pengibaran bendera meski tanpa melibatkan pasukan pengibar bendera (Paskibra).

Kepastian itu disampaikan Kepala Kesbangpol Kabupaten Sragen, Sutrisna, Sabtu (6/8/2022).

Kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , ia menegaskan untuk peringatan HUT RI tahun ini, memang dipastikan tidak ada upacara peringatan detik-detik proklamasi.

Kepastian itu disampaikan oleh Kesekretariatan Negara (Sesneg) saat menggelar konferensi pers beberapa hari lalu. Saat itu diputuskan bahwa peringatan upacara detik-detik proklamasi pada HUT RI tahun ini hanya digelar di Istana Negara.

Sedangkan daerah mengikuti secara virtual dan tidak ada upacara yang sama di daerah seperti tahun-tahun sebelumnya.

“Kemarin itu (upacara detik proklamasi ditiadakan) hasil konferensi pers di Sesneg. Disampaikan bahwa nanti peringatan upacara detik-detik proklamasinya dilakukan daring. Dipusatkan di Istana Negara, semua Forkompida dan pejabat daerah mengikuti secara virtual,” paparnya Sabtu (6/8/2022).

Sutrisna menjelaskan untuk surat edaran memang belum ada. Ia menyebut pemberitahuan resmi melalui surat edaran dari Kemendagri, saat ini masih menunggu.

Baca Juga :  Kakek Dirjo, Petani Asal Desa Gading, Sumbang Satu Kebun Bambu untuk Untung Wiyono: Keluarga Pak Untung Dikenal Paling Ikhlas pada Masyarakat Sragen

“Kalau surat dari Mendagri, ini masih nunggu. Kemarin hang kita jadikan pedoman hasil konpers di Sesneg,” jelasnya.

Sutrisna kembali menegaskan untuk agenda 17 Agustus 2022 ini tidak ada upacara peringatan detik-detik proklamasi.

Namun untuk peringatan HUT RI tetap ada. Termasuk pengibaran bendera merah putih juga tetap ada, tapi tidak memakai Paskibra.

“Nanti hanya pengibaran bendera biasa,” jelasnya.

Ditambahkan, terkait keberadaan tim Paskibra yang sebagian besar sudah latihan sejak beberapa waktu lalu, hal itu tidak masalah.

Meski tidak ada upacara detik-detik proklamasi, latihan itu diyakini tetap akan ada manfaatnya bagi peserta paskibra.

“Nanti bisa dioptimalkan sebagai peserta upacara. Toh juga tetap ada hikmahnya, bisa untuk latihan PBB dan lainnya,” jelasnya.

Sebelumnya, kabar pembatalan upacara peringatan 17 Agustus 2022 ini mengundang pertanyaan dan kekecewaan dadi pelatih serta peserta Paskibra.

Pasalnya, dari Paskibra kabupaten hingga di kecamatan yang biasanya bertugas pada upacara tingkat kecamatan akhirnya terpaksa dibubarkan lebih dini.

Baca Juga :  KPU Sragen Dituduh Dzalim di Pilkada 2024, Tim Kampanye Paslon 02 Sigit-Suroto Beberkan Keburukan Selama Debat Terbuka Berlangsung

“Iya, terpaksa ini latihan berhenti dan pasukan dibubarkan. Kemarin ada pemberitahuan kalau upacara dibatalkan dan diganti daring. Padahal sudah sempat latihan, bahkan di beberapa kecamatan ada yang latihannya sejak Juli kemarin,” ujar HER, salah satu pelatih tim Paskibra kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Jumat (5/8/2022). Wardoyo