SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Pemkab Sragen memastikan tidak ada upacara detik-detik Proklamasi pada peringatan HUT ke-77 RI tanggal 17 Agustus 2022 mendatang.
Akan tetapi tetap ada pengibaran bendera meski tanpa melibatkan pasukan pengibar bendera (Paskibra).
Kepastian itu disampaikan Kepala Kesbangpol Kabupaten Sragen, Sutrisna, Sabtu (6/8/2022).
Kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , ia menegaskan untuk peringatan HUT RI tahun ini, memang dipastikan tidak ada upacara peringatan detik-detik proklamasi.
Kepastian itu disampaikan oleh Kesekretariatan Negara (Sesneg) saat menggelar konferensi pers beberapa hari lalu. Saat itu diputuskan bahwa peringatan upacara detik-detik proklamasi pada HUT RI tahun ini hanya digelar di Istana Negara.
Sedangkan daerah mengikuti secara virtual dan tidak ada upacara yang sama di daerah seperti tahun-tahun sebelumnya.
“Kemarin itu (upacara detik proklamasi ditiadakan) hasil konferensi pers di Sesneg. Disampaikan bahwa nanti peringatan upacara detik-detik proklamasinya dilakukan daring. Dipusatkan di Istana Negara, semua Forkompida dan pejabat daerah mengikuti secara virtual,” paparnya Sabtu (6/8/2022).
Sutrisna menjelaskan untuk surat edaran memang belum ada. Ia menyebut pemberitahuan resmi melalui surat edaran dari Kemendagri, saat ini masih menunggu.
“Kalau surat dari Mendagri, ini masih nunggu. Kemarin hang kita jadikan pedoman hasil konpers di Sesneg,” jelasnya.
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com