JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Karanganyar

Keren Lur! Bawaslu Karanganyar Launching Buku dan Film Tentang Tinta Sejarah Perjalanan Pengawas Pemilu

Suasana launching film pendek Dadi Awu dsn buku berjudul Tinta Sejarah Pengawas Pemilu / Foto: Beni Indra
   

KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Karanganyar, Jateng melakukan terobosan dengan melaunching film pendek berjudul Dadi Awu ( jadi abu) dan buku berjudul Tinta Sejarah Pengawas Pemilu, Jumat (5/8/2022).

Terobosan tersebut merupakan kemajuan Bawaslu Karanganyar dalam menerapkan strategi adaptasi terhadap zaman kekinian guna menyampaikan pesan-pesan terkait fungsi pengawasan Pemilu.

Ketua Bawaslu Karanganyar,
Nuning Ritwanita Priliastuti mengatakan seiring dinamika pergeseran peradaban zaman menuju milenial maka Bawaslu juga mutlak harus bisa mengikutinya.

Terutama, yang terkait dengan tugas pengawasan Pemilu. Untuk itu Bawaslu Karanganyar meng-upgrade pola komunikasi penyampaian pesan kepada masyarakat.

“Ini bagian dari strategi Bawaslu Karanganyar menggunakan media yang sesuai trend yakni  membuat film pendek durasi 17 menit dan buku tentang sejarah pengawas Pemilu yang mana kami akses digitalkan melalui Youtube dan Elektronik buku atau E-buku,” ungkapnya, Jumat (5/8/2022).

Dengan demikian, ujar Nuning, masyarakat dapat mengakses film pendek berjudul Dadi Awu melalui handphone , sehingga pesan segera tersampaikan dengan cepat, praktis dan  mudah.

“Kami optimis dengan pembuatan film pendek sebagai media penyampaian pesan di era milenial, hal itu akan cepat menyasar kepada masyarakat,” tandasnya.

Adapun film pendek Dadi Awu menceritakan kisah warga desa bernama Supri yang merupakan anak angkat salah satu caleg Parpol. Pada suatu hari Supri mengalami  dilema karena disuruh menyebarkan uang politik atau money politic dari ayah angkatnya yang sedang nyalon Bupati.

Supri pada posisi lemah tidak berani menolak karena sejarahnya si calon bupati itu sudah berjasa menolong ekonomi keluarganya semasa Supri masih kecil hingga dewasa. Namun di satu sisi Supri paham risiko mengedarkan money politic adalah penjara jika tertangkap.

Diangkat cerita, benar adanya Supri tertangkap tangan saat mengedarkan money politik door to door. Supri pun diadili dipenjara sementara sang calon bupati yang menyuruh Supri cuci tangan tidak mengakui dirinya yang menyuruh Supri mengedarkan uang dalam praktik money politic tersebut.

Endingnya, Supri ditahan, keluarga Supri terpukul dan berantakan karena tulang punggungnya dipenjara. Itulah dadi awu yang maknanya hidup Supri tak berarti seperti abu. Beni Indra

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com