Beranda Daerah Wonogiri 8 Kasus Sabu Wonogiri Berhasil Diungkap Selama Agustus-September, 8 Tersangka Plus BB...

8 Kasus Sabu Wonogiri Berhasil Diungkap Selama Agustus-September, 8 Tersangka Plus BB Diamankan

Sabu
Para pelaku penyalahgunaan narkoba ditahan di Mapolres Wonogiri. Dok. Polres Wonogiri

WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM
Sebanyak 8 kasus sabu Wonogiri berhasil diungkap selama Agustus-September, 8 tersangka plus BB (barang bukti) ikut diamankan.

Perinciannya, kasus sabu Wonogiri pada Agustus 2022, kepolisian mengungkap lima kasus dengan lima tersangka. Adapun total barang bukti yang sabu sebesar 3,23 gram

Sementara itu, sepanjang bulan September hingga saat ini polisi mengungkap tiga kasus penyalahgunaan narkotika dengan tiga tersangka dengan barang bukti 0,35 gram dan dua tablet psikotropika.

Dari informasi, para tersangka yang diamankan tersebut selain berdomisili Wonogiri juga terdapat tersangka lainnya yang berasal dari Sukoharjo, Solo dan Karanganyar.

Kedelapan tersangka saat ini sudah dilakukan penahanan di rutan Mapolres Wonogiri.

Sebelumnya diwartakan pemuda Pracimantoro Wonogiri ditangkap polisi gegara menyimpan narkoba jenis sabu, begini kronologinya.

Pemuda warga Desa Watangsono Kecamatan Pracimantoro Wonogiri itu dibekuk Satresnarkoba Polres Wonogiri karena kedapatan menyimpan sabu di dalam kamarnya.

Kapolres Wonogiri AKBP Dydit Dwi Susanto, Rabu (14/9/2022) mengatakan pemuda itu berinisial BA (25). Pemuda tersebut diamankan pada Sabtu (10/9/2022) lalu.

BA diamankan di rumahnya sekitar pukul 16.30 WIB.

Kronologi penangkapan, menurut Kapolres Wonogiri AKBP Dydit Dwi Susanto, berawal ketika anggota Satresnarkoba mendapat informasi bahwa BA kerap pesta miras dan menyalahgunakan narkoba.

Baca Juga :  Harga Emas 8 Desember 2025 Bikin Deg-Degan! Galeri24 & UBS Mandek, Antam Naik Tipis, Cek Daftar Lengkapnya di Sini!

Kapolres Wonogiri AKBP Dydit Dwi menjelaskan, berdasarkan informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba kemudian melakukan penyelidikan ke lokasi. Tim selanjutnya mengamankan pelaku di rumahnya.

Di rumah tersebut, kata Kapolres Wonogiri AKBP Dydit Dwi Susanto, tim kemudian melakukan penggeledahan di kamar. Petugas menemukan sejumlah barang bukti yang digunakan oleh pelaku.

Adapun barang bukti yang ditemukan di antaranya satu plastik klip kecil berisi sebuk kristal berwarna putih diduga sabu dengan berat 0,33 gram.

“Tim juga menemukan satu buah pipet kaca yang didalamnya terdapat sabu, satu plastik kecil bekas tempat sabu dan sedotan plastik yang digunakan sebagai alat hisap yang sudah dirusak,” terang Kapolres Wonogiri AKBP Dydit Dwi Susanto.

Selain itu, petugas mengamankan barang bukti handphone berwarna biru. Selanjutnya barang bukti dan tersangka diamankan ke Polres Wonogiri untuk penyidikan lebih lanjut.

“Pelaku disangkakan pasal 112 ayat (1) UURI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Barang bukti juga diperiksa ke Labfor Semarang,” tandas Kapolres Wonogiri AKBP Dydit Dwi Susanto.

Baca Juga :  LINK RESMI PPPK BGN 2025 DISERBU! Begini Cara Daftar biar Nggak TMS dan Lolos Ribuan Saingan!

Dia menambahkan, selama bulan Agustus, pihaknya mengungkap 5 kasus yang sama dengan lima tersangka. Adapun total barang bukti yang sabu sebesar 3,23 gram.

Sementara itu, sepanjang bulan September hingga hari ini pihaknya mengungkap 3 kasus penyalahgunaan narkotika dengan tiga tersangka dengan barang bukti 0,35 gram dan 2 tablet psikotropika.

Pihaknya akan menggaungkan terus perang melawan narkoba demi menyelamatkan dan menjaga generasi penerus bangsa. Aris Arianto

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.