JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Wonogiri

8 Kasus Sabu Wonogiri Berhasil Diungkap Selama Agustus-September, 8 Tersangka Plus BB Diamankan

Sabu
Para pelaku penyalahgunaan narkoba ditahan di Mapolres Wonogiri. Dok. Polres Wonogiri
   

WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM
Sebanyak 8 kasus sabu Wonogiri berhasil diungkap selama Agustus-September, 8 tersangka plus BB (barang bukti) ikut diamankan.

Perinciannya, kasus sabu Wonogiri pada Agustus 2022, kepolisian mengungkap lima kasus dengan lima tersangka. Adapun total barang bukti yang sabu sebesar 3,23 gram

Sementara itu, sepanjang bulan September hingga saat ini polisi mengungkap tiga kasus penyalahgunaan narkotika dengan tiga tersangka dengan barang bukti 0,35 gram dan dua tablet psikotropika.

Dari informasi, para tersangka yang diamankan tersebut selain berdomisili Wonogiri juga terdapat tersangka lainnya yang berasal dari Sukoharjo, Solo dan Karanganyar.

Kedelapan tersangka saat ini sudah dilakukan penahanan di rutan Mapolres Wonogiri.

Sebelumnya diwartakan pemuda Pracimantoro Wonogiri ditangkap polisi gegara menyimpan narkoba jenis sabu, begini kronologinya.

Pemuda warga Desa Watangsono Kecamatan Pracimantoro Wonogiri itu dibekuk Satresnarkoba Polres Wonogiri karena kedapatan menyimpan sabu di dalam kamarnya.

Baca Juga :  Tips Awal Pekan Senin Ceria, Lawan I Hate Monday dengan Semangat

Kapolres Wonogiri AKBP Dydit Dwi Susanto, Rabu (14/9/2022) mengatakan pemuda itu berinisial BA (25). Pemuda tersebut diamankan pada Sabtu (10/9/2022) lalu.

BA diamankan di rumahnya sekitar pukul 16.30 WIB.

Kronologi penangkapan, menurut Kapolres Wonogiri AKBP Dydit Dwi Susanto, berawal ketika anggota Satresnarkoba mendapat informasi bahwa BA kerap pesta miras dan menyalahgunakan narkoba.

Kapolres Wonogiri AKBP Dydit Dwi menjelaskan, berdasarkan informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba kemudian melakukan penyelidikan ke lokasi. Tim selanjutnya mengamankan pelaku di rumahnya.

Di rumah tersebut, kata Kapolres Wonogiri AKBP Dydit Dwi Susanto, tim kemudian melakukan penggeledahan di kamar. Petugas menemukan sejumlah barang bukti yang digunakan oleh pelaku.

Adapun barang bukti yang ditemukan di antaranya satu plastik klip kecil berisi sebuk kristal berwarna putih diduga sabu dengan berat 0,33 gram.

“Tim juga menemukan satu buah pipet kaca yang didalamnya terdapat sabu, satu plastik kecil bekas tempat sabu dan sedotan plastik yang digunakan sebagai alat hisap yang sudah dirusak,” terang Kapolres Wonogiri AKBP Dydit Dwi Susanto.

Baca Juga :  Horegg! Gempa Pacitan 5,1 Senin 22 April 2024 Terasa Sampai Wonogiri

Selain itu, petugas mengamankan barang bukti handphone berwarna biru. Selanjutnya barang bukti dan tersangka diamankan ke Polres Wonogiri untuk penyidikan lebih lanjut.

“Pelaku disangkakan pasal 112 ayat (1) UURI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Barang bukti juga diperiksa ke Labfor Semarang,” tandas Kapolres Wonogiri AKBP Dydit Dwi Susanto.

Dia menambahkan, selama bulan Agustus, pihaknya mengungkap 5 kasus yang sama dengan lima tersangka. Adapun total barang bukti yang sabu sebesar 3,23 gram.

Sementara itu, sepanjang bulan September hingga hari ini pihaknya mengungkap 3 kasus penyalahgunaan narkotika dengan tiga tersangka dengan barang bukti 0,35 gram dan 2 tablet psikotropika.

Pihaknya akan menggaungkan terus perang melawan narkoba demi menyelamatkan dan menjaga generasi penerus bangsa. Aris Arianto

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com