![IMG_20220920_143219](https://i0.wp.com/joglosemarnews.com/images/2022/09/IMG_20220920_143219.jpg?resize=640%2C392&ssl=1)
SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Angin segar berembus bagi pengusaha angkutan umum yang terdampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
Pemkab Sragen mengalokasikan bantuan subsidi kepada 150 kendaraan angkutan umum yang masih beroperasi.
Bantuan subsidi dalam wujud voucher BBM senilai Rp 150.000 itu akan dicairkan mulai bulan depan hingga tiga bulan ke depan.
Mereka akan menerima subsidi dalam bentuk voucher BBM senilai Rp 150.000 per bulan selama tiga bulan ke depan.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sragen, Catur Sarjanto mengatakan bantuan subsidi itu diberikan bagi kendaraan angkutan umum baik angkot, angkutan pedesaan hingga angkutan yang masih beroperasi.
Mereka didaftar sebagai penerima subsidi BBM berdasarkan hasil pendataan yang sudah dilakukan.
“Sudah kami data, total ada 150 unit kendaraan angkutan umum yang akan diberi subsidi BBM. Besarannya Rp 150.000 perbulan selama tiga bulan,” paparnya kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Jumat (23/9/2022).
Catur menyampaikan subsidi BBM itu diberikan dalam bentuk voucher. Nantinya voucher itu bisa digunakan untuk membeli BBM di SPBU yang sudah ditunjuk di wilayah terdekat.
Bantuan voucher itu bisa dicairkan dalam bentuk BBM di dua SPBU milik Pemkab Sragen yakni SPBU Nglangon dan SPBU Pilangsari.
Pencairan subsidi dijadwalkan dimulai bulan Oktober hingga Desember mendatang.
Dengan subsidi itu, diharapkan bisa meringankan beban pelaku usaha angkutan umum yang terimbas kenaikan harga BBM utamanya solar.
“Jenis BBM-nya tergantung kebutuhan kendaraan angkutannya. Bisa solar subsidi bisa juga Pertalite,” pungkasnya. Wardoyo