Beranda Daerah Wonogiri Buntut Kasus Kematian Santri Ponpes Darusalam Gontor Ponorogo Jatim, Langkah ini yang...

Buntut Kasus Kematian Santri Ponpes Darusalam Gontor Ponorogo Jatim, Langkah ini yang Dilakukan Pemerintah

ilustrasi kekerasan dalam rumah tangga.

WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM
Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren alias Direktur PD Pontren Waryono Abdul Ghofur, berbicara soal kasus kematian santri Ponpes Darusalam Gontor Ponorogo Jatim.

Melansir kemenag.go.id, Rabu (7/9/2022), Direktur PD Pontren Waryono Abdul Ghofur memberikan tanggapan atas peristiwa yang dialami AM (17). Sebagaimana diketahui salah satu santri Ponpes Darussalam Gontor Ponorogo Jatim ini meninggal pada 22 Agustus 2022 dan diduga ada tindak kekerasan yang dilakukan kakak kelasnya.

“Mewakili Kementerian Agama, kami sampaikan duka cita. Semoga almarhum husnul khotimah, dan keluarganya diberi kekuatan dan kesabaran. Kami juga berharap peristiwa memilukan seperti itu tidak terjadi lagi,” ungkap Waryono.

Sejak peristiwa ini mencuat, Direktorat PD Pontren Waryono Abdul Ghofur segera berkoordinasi dengan Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur. Pihak Kanwil selanjutnya menerjunkan tim dari Kantor Kemenag Kabupaten Ponorogo untuk menemui para pihak dan mengumpulkan berbagai informasi di lokasi kejadian.

Baca Juga :  Jembatan Dungtemu Direview Brimob, Fix Nggak Main-Main Tinggal Tunggu Eksekusi

“Kami mengapresiasi langkah Pesantren Gontor yang telah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka, memberikan sanksi kepada para pelaku, dan berkomitmen terhadap upaya penegakan hukum,” jelas Waryono.

Kementerian Agama, lanjut Waryono, terus memproses penyusunan regulasi pencegahan tindak kekerasan pada pendidikan agama dan keagamaan. Menurutnya, saat ini regulasi tersebut sudah dalam tahap harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM.

“Rancangan Peraturan Menteri Agama tentang Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Kekerasan mudah-mudahan tidak dalam waktu lama dapat segera disahkan,” terang Waryono.

Waryono berharap semua lembaga pendidikan agama dan keagamaan, dapat melakukan langkah-langkah penyadaran dan pencegahan tindak kekerasan sejak dini.

“Edukasi kepada semua pihak diperlukan, pengasuh dan pengelola meningkatkan pengawasan dan pembinaan, agar tindak kekerasan tidak terulang lagi,” pungkas Waryono. Aris Arianto

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.