WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Cegah Pneumonia, bayi dan balita wajib imunisasi PCV anti radang paru.
Melansir kemkes.go.id, Kamis (15/9/2022), pneumonia adalah salah satu penyakit menular yang merupakan penyebab utama kematian pada anak-anak di dunia.
Penyakit ini dapat diobati jika terdiagnosa sedini mungkin serta dapat dicegah dengan imunisasi. Ini terbukti di negara-negara dimana imunisasi Pneumokokus Konyugasi atau PCV merupakan bagian dari program imunisasi rutin.
Untuk itu, WHO merekomendasikan agar PCV masuk dalam program imunisasi rutin bagi anak di seluruh dunia. Imunisasi PCV akan memberikan perlindungan yang efektif untuk bayi dan anak-anak terhadap penyakit pneumonia atau radang paru akibat infeksi bakteri pneumokokus.
Kementerian Kesehatan berkomitmen untuk melindungi seluruh anak Indonesia dari ancaman pneumonia melalui pemberian imunisasi PCV yang dilaksanakan secara bertahap dimulai pada tahun 2017. Tahun ini, seluruh anak Indonesia tanpa terkecuali akan mendapatkan manfaat perlindungan dari vaksin PCV.
Menkes Budi Gunadi Sadikin meresmikan pencanangan Imunisasi PCV tingkat nasional di Puskesmas Talang Jambe, Kota Palembang secara virtual.
Menkes Budi Gunadi Sadikin juga turut mengikuti video conference dengan kepala daerah di 5 provinsi yaitu Bali, Gorontalo, Sumatera Barat, DKI Jakarta dan Jawa Timur dalam rangka memantau kesiapan pelaksanaan pemberian imunisasi PCV di tingkat daerah.
Dikatakan Menkes Budi Gunadi Sadikin, pemberian imunisasi PCV sangat penting bagi anak-anak Indonesia. Sebab, pneumonia merupakan penyakit infeksi yang sangat endemis serta penyebab utama kematian pada bayi dan balita di dunia. Di Indonesia, sekitar 14,5% kematian pada bayi dan 5% kematian pada balita setiap tahunnya disebabkan karena Pneumonia.
”Hari ini, Kementerian Kesehatan meluncurkan secara nasional Imunisasi PCV. Pemberian vaksinasi PCV ini sangat penting karena telah terbukti mampu menurunkan pneumonia secara drastis. Karena, pneumonia ini bisa menyebabkan kematian pada anak dan balita. Oleh karena itu, dengan tekad bulat mulai tahun 2022 imunisasi PCV akan kita lakukan di seluruh Indonesia,” kata Menkes Budi Gunadi Sadikin.
Melihat manfaatnya yang besar, Menkes Budi Gunadi Sadikin berharap pemberian imunisasi PCV tidak hanya menurunkan angka kesakitan dan kematian akibat pneumonia, namun juga dapat mencegah anak terkena Stunting. Sebab, pneumonia tidak hanya menyebabkan radang paru namun juga menganggu gizi penderitanya.
”Infeksi ini menyebabkan banyak balita terganggu kesehatan gizinya jadi menyebabkan Stunting. Selain menurunkan angka kematian bayi, menurunkan angka kematian balita. Pemberian imunisasi PCV diharapkan dapat menurunkan angka Stunting,” harap Menkes Budi Gunadi Sadikin.
Perwakilan WHO untuk Indonesia, Dr. N. Paranietharan menyebutkan bahwa WHO siap mendukung langkah Indonesia untuk memberikan jaminan keamanan kepada seluruh anak Indonesia dari penyakit berbahaya, termasuk pneumonia melalui pemberian imunisasi PCV.
”Kami berharap Indonesia dapat menurunkan kasus dan kematian bayi dan anak setelah peluncuran PCV nasional ini. WHO berkomitmen mendukung Kementerian Kesehatan dalam memberikan imunisasi PCV yang aman di seluruh negeri, memastikan tidak ada anak yang tertinggal,” kata Dr. N. Paranietharan.
Senada dengan WHO, Perwakilan UNICEF untuk Indonesia, Maniza Zaman menyebutkan mendukung penuh komitmen Indonesia dalam menetapkan imunisasi PCV sebagai imunisasi rutin. Ia melanjutkan perluasan wilayah cakupan imunisasi PCV merupakan awal yang baik bagi untuk mencegah anak dari bahaya pneumonia.
”Perluasan imunisasi pneumokokus konyugasi (PCV) secara nasional merupakan langkah penyelamatan jiwa yang sangat penting bagi anak-anak di Indonesia,” kata Maniza Zaman, Perwakilan UNICEF untuk Indonesia.
”Kami sangat menghargai komitmen Pemerintah Indonesia yang memastikan ketersediaan vaksin ini secara luas di seluruh Indonesia, sehingga dapat mengurangi hingga setengah juta anak menderita pneumonia dan mencegah 10.000 kematian anak setiap tahunnya,” lanjutnya.
Pelayanan imunisasi PCV ini dilakukan di posyandu, puskesmas maupun fasilitas pelayanan kesehatan lainnya seperti rumah sakit, klinik, praktik mandiri dokter, praktik mandiri bidan, dan fasilitas-fasilitas pelayanan kesehatan lainnya yang memberikan layanan imunisasi. lmunisasi PCV diberikan sebanyak 3 dosis. Dosis pertama pada usia 2 bulan, dosis kedua usia 3 bulan dan dosis ketiga pada usia 12 bulan. Vaksin ini diberikan gratis. Vaksin yang digunakan aman dan telah direkomendasikan oleh WHO serta telah lulus uji dari BPOM.
Menkes Budi menyampaikan ucapan terima kasih serta mengimbau kepada seluruh pihak di jajaran Pemerintahan, stakeholder terkait dan segenap lapisan masyarakat untuk bersama-sama berupaya semaksimal mungkin menyukseskan pelaksanaan imunisasi PCV sehingga dapat mencapai cakupan yang tinggi dan merata.
”Terima kasih atas dukungan dari seluruh kabupaten, kota dan provinsi dalam melaksanakan imunisasi PCV. Kami sangat membutuhkan dukungan dari daerah untuk memastikan anak-anak kita terus terlindungi dari penyakit berbahaya, sehingga nantinya mereka bisa hidup lebih sehat dan produktif di masa dewasa,” pungkas Menkes Budi Gunadi Sadikin. Aris Arianto