KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM – Pemkab Karanganyar menganggarkan bantalan (bantuan untuk warga miskin) terdampak langsung kenaikan harga BBM sebesar Rp 4 miliar melalui APBD-Perubahan 2022. Sedangkan spec bantalan itu diperuntukkan bagi warga miskin terdampak langsung yang menggunakan langsung pembelian BBM seperti tukang ojek dan sopir angkot.
Selain itu, bantalan juga diperuntukkan bagi warga miskin terdampak langsung kenaikan harga BBM namun dengan syarat sama sekali belum mendapat paket bantuan lain dari pemerintah seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan sejenisnya.
Ketua DPRD Karanganyar Bagus Selo mengatakan persetujuan penganggaran bantuan itu sebagai bentuk empaty Pemkab Karanganyar bersama DPRD setempat terhadap dampak kenaikan harga BBM.
“Anggaran Rp 4 miliar sudah disetujui sehingga segera proses dan realisasi,” ungkap Ketua DPRD Karanganyar Bagus Selo kepada JOGLOSEMARNEWS.COM Rabu (20/9/2022).
Menurut Bagus Selo, dasar penganggaran bantalan sosial yakni Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 134 tahun 2022 tentang belanja wajib dalam rangka penanganan dampak inflasi Tahun Anggaran 2022. Dengan dasar PMK tersebut maka dialokasikan sebesar 2% dari dana Transfer Umum APBD 2022 jumlah total APBD Karanganyar 2022 sebesar Rp 2,1 triliun.
Adapun tentang spec kriteria yang mendapat bantuan, lanjut Bagus Selo, sedang dirumuskan oleh dinas terkait. Yang pasti menurutnya, jumlah pemerima bantalan sosial itu kisaran lebih dari seribu orang.
“Saat ini sedang diproses oleh Dinas Perhubunga , Disperindag dan Dinas Sosial yang mana penyerahan bantuan setelah bantuan BLT dari pemerintah pusat digelontorkan agar tidak bertabrakan waktunya,” ujarnya. Beni Indra