JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Ditangkap Polisi, Eko Bajing Mulai Bernyanyi. Cokot Nama Slamet Agus

Tersangka pencurian asal Pengkol, Tanon, Eko Warsono alias Bajing saat diamankan polisi berikut barang bukti HP yang tersisa. Foto kolase/Wardoyo
   

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Tersangka kasus pencurian HP milik Sarno Ecex (45) warga Kampung Sendang Apak RT 13, Desa Newung, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sragen, Eko Warsono (36) buka suara.

Ia mengaku beraksi mencuri di rumah Sarno tidak sendirian. Melainkan melakukannya bersama satu temannya bernama Slamet Agus Pudyastanto.

Hal itu disampaikan Eko saat diamankan di Polres Sragen usai terbukti melakukan pencurian 3 HP dan tablet milik Sarno.

Eko sendiri diketahui berdomisili di Dukuh Bedono RT 13, Desa Pengkol, Kecamatan Tanon, Sragen.

“Dari pengakuan pelaku, ia melakukan pencurian bersama temannya yakni Slamet Agus Pudyastanto,” papar Kasi Humas Polres Sragen, AKP Ari Pujiantoro, Selasa (13/9/2022).

Baca Juga :  Harga Gas LPG 3 Kg di Sragen Naik Ugal Ugalan Per Tabung Tembus Rp 30000 Warga: Sudah Terjadi 1 Minggu Sebelum Lebaran Idul Fitri

Kasi Humas menghiraukan dari keterangan tersangka, ada 2 HP dan satu tablet yang dicuri di rumah Sarno, sudah dijual.

“Bahwa barang bukti hasil curian berupa 1 buah tablet sudah dijual seharga Rp 14 juta dan satu HP dijual seharga Rp 5 juta. Dijualnya lewat online,” urainya.

Pelaku ditangkap Senin (12/9/2022) di rumahnya. Penangkapan dilakukan setelah melalui proses penyelidikan dari tim kepolisian.

“Setelah menerima laporan, tim Unit Reskrim Polsek Sukodono berkoordinasi dengan Unit Resmob Polres Sragen melaksanakan penyelidikan. Akhirnya berhasil melakukan penangkapan tersangka Eko Warsono dengan barang bukti satu HP merek Vivo,” papar Kasi Humas Polres Sragen, AKP Ari Pujiantoro mewakili Kapolres AKBP Piter Yanottama, kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Senin (12/9/2022).

Baca Juga :  OPTIMALISASI LORONG SEKOLAH MENJADI LORONG LITERASI

Tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Mapolsek Sukodono guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Dari pengakuan tersangka, dari 3 HP dan tablet yang dicuri, dua di antaranya sudah dijual secara online.

Yakni satu tablet seharga Rp 14 juta dan 1 HP lainnya seharga Rp 5 juta. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com