Beranda Daerah Karanganyar Kabar Segar, 3.000 Warga Karanganyar Bakal Terima Bantalan Sosial Rp 600.000

Kabar Segar, 3.000 Warga Karanganyar Bakal Terima Bantalan Sosial Rp 600.000

Kepala Disdagnakerkop UKM Karanganyar Pemkab Karanganyar Martadi / Foto: Beni Indra

KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM -Diperkirakan akhir September tahun ini hampir 3.000 orang warga Karanganyar akan menerima Bantalan Sosial sebesar Rp 150.000/orang selama empat kali atau dengan nilai  total Rp 600.000/orang.

Bantalan sosial adalah bantuan sosial dengan kriteria khusus bagi warga yang terdampak langsung kenaikan harga BBM seperti tukang ojek, sopir angkot, becak motor dan sejenisnya.

Adapun data penerima bantalan sosial terdiri dari tiga kriteria yakni pedagang pelaku UMKM, pelaku jasa transportasi dan warga miskin yang tidak mendapatkan paket bantuan apapun dari pemerintah baik pusat maupun pemerintah daerah.

Kepala Disdagnakerkop UKM Karanganyar Pemkab Karanganyar Martadi mengatakan untuk calon penerima bantalan sosial disektor pelaku UMKM sedang dilakukan pendataan verifikasi.

” Untuk calon penerima dari pelaku UMKM terdapat sebanyak 1.300 orang namun akan diverifikasi terlebih dulu,” ungkap Kepala Disdagnakerkop UKM Martadi kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Jumat (30/9/2022).

Baca Juga :  Bupati Karanganyar Dorong Pengelolaan Sampah dari Rumah Tangga Lewat Bank Sampah

Menurut Martadi jumlah calon penerima bantalan sosial lainnya sedang diverifikasi dinas terkait yakni pelaku jasa transportasi oleh Dinas Perhubungan (Dishub) juga warga miskin oleh Dinas Sosial (Dinsos).

Adapun untuk verifikasi diperkirakan selesai pertengahan September dan selanjutnya data diserahkan kepada Bupati. Sedangkan besaran bantalan sosial Rp 150.000/orang sebanyak empat kali dan diserahkan lewat rekening bank.

“Mungkin jadi dirapel sehingga warga bisa menikmati langsung Rp 600.000 atau bisa jadi Rp 300.000 selama dua kali, saat ini sedang dibahas formulanya,” tandas Martadi.

Sedangkan prosedur pencairan uang  setelah proses verifikasi rampung
akan dilanjutkan dengan pembuatan SK Bupati untuk diteruskan kepada Badan Keuangan Daerah (BKD) sebagai dasar hukum pencairan uang.

Sebagai informasi  Pemkab Karanganyar menganggarkan Rp 4 miliar untuk bantalan sosial kepada masyarakat terdampak kenaikan harga BBM. Bantalan sosial itu merupakan respon Pemkab Karanganyar terhadap derita warga akibat kenaikan harga BBM. Beni Indra

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.