Beranda Daerah Boyolali Meski Meninggal, BLT BBM tetap Bisa Dicairkan. Ini Syaratnya

Meski Meninggal, BLT BBM tetap Bisa Dicairkan. Ini Syaratnya

Warga wilayah Kecamatan Cepogo, Boyolali tengah mencairkan BLT / Foto: Waskita

BOYOLALI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Sebanyak 63.131 keluarga penerima manfaat (KPM) di Boyolali menerima  bantuan langsung tunai (BLT) bahan bakar minyak (BBM).

Penyerahan bantuan dilakukan dalam dua tahap.
Menurut Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Boyolali, Budi Prasetyaningsih, kelompok pertama sebanyak 37.131 KPM dan kelompok kedua sebanyak 26.094 KPM. Khusus untuk kelompok pertama ini tak hanya menerima BLT BBM sebesar Rp 300.000.

“Namun, mereka juga bantuan pangan non tunai (BPNT) sebesar Rp 200.000.  Saat ini penyalurannya masih berlangsung,” katanya, Senin (12/9/2022).

Dijelaskan, saat penyaluran bantaun tahap pertama ini, pihaknya menemukan adanya KPM yang sudah meninggal dunia.
Hanya saja, setelah dikoordinasikan dengan Kantor Pos sebagai penyalur bantuan, maka BLT tetap bisa diambil. Asalkan, pengambil bantuan masih dalam satu kartu keluarga (KK).

Penerima juga menyertakan surat keterangan dari pemerintah desa setempat.

Pertimbangannya, pihak keluarga KPM penerima tentu juga terdampak kenaikan BBM. Meski saat ini, belum bisa dipastikan berapa banyak KPM penerima yang sudah meninggal dunia.

Baca Juga :  Heboh Masalah Susu di Boyolali, Giliran Komisi IV DPR RI Kunjungi KUD Mojosongo, Boyolali, Ini yang Dilakukan

“Data KPM penerima kan diambil dari data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS). Nanti akan kita update lagi ke pusat. Karena terkadang, data sudah kami hapus, tapi di DTKS masih ada.”

Saat ini, lanjut dia, penyaluran BLT BBM kelompok pertama masih berlanjut. Khusus, kelompok disabilitas dan Lansia renta akan difasilitasi secara door to door. Sebab, KPM tersebut tidak dimungkinkan datang ke lokasi pengambilan.

Selain itu, ada beberapa daerah, seperti di Kecamatan Banyudono yang terpaksa dijadwalkan ulang. Sebab jadwal pembagian BLT berbenturan dengan acara kecamatan, yakni Pengging Fair. Sehingga, camat harus koordinasi dengan pihak Kantor Pos guna penetapan jadwal baru.

“Sedangkan kelompok kedua, akan disalurkan bagi 26.094 KPM.”

Baca Juga :  Pembunuh Bos Kerajinan Tembaga Tumang, Boyolali Divonis Seumur Hidup. Terdakwa dan JPU Sama- sama Ajukan Banding

Bantuan BLT BBM ini sebenarnya disalurkan selama empat bulan. Masing-masing KPM akan menerima sebesar Rp 150.000 /bulan. Penyalurannya dibagi dalam dua tahap, yakni pada September dan akhir November. Dengan masing-masing KPM menerima Rp 300.000/tahap. Waskita