JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Pria Asal Brebes Mengaku Bisa Keluarkan Pusaka dari Tubuhnya dan Ubah Daun Jadi Uang, Korban Dibawa ke Makam Keramat

Ilustrasi uang. Foto/JSnews
   

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM — Seorang pria asal Brebes, Jawa Tengah berinisial IS (37) ditangkap aparat dari Polsek Neglasari Tangerang karena melakukan penipuan. Korban penipuan adalah Mashadi (29) warga Cirebon dan temannya.

Pelaku membawa kabur satu unit sepeda motor N-Max dan dua buah handphone milik korban.

Dengan dipimpin langsung Kapolsek Neglasari Kompol Putra Pratama pelaku ditangkap saat bersembunyi di kawasan Jalan Raya pakuhaji, Desa kayu Agung Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, Banten, Senin, (12/9/2022) sekitar pukul 13.00 WIB.

Dalam keterangan tertulis, Selasa, (13/9/2022), Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan aksi penipuan ini terjadi pada Minggu (4/9/2022) di tempat pemakaman umum (TPU) Selapajang Jaya, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang.

Baca Juga :  Pertemuan Prabowo-Surya Paloh Sinyal Hak Angket Bakal Layu Sebelum Berkembang

Pelaku mengaku anak angkat seorang pemuka agama

Zain menceritakan, saat berkenalan pertama kali dengan korban, pelaku IS mengaku bernama Agus, sebagai anak angkat dari seorang pemuka agama di daerah Mauk, Kabupaten Tangerang.

Di depan korban, pelaku menunjukkan kemampuan ilmunya yang bisa mengubah daun menjadi uang dan bisa mengeluarkan pusaka dari dalam tubuhnya.

IS kemudian mengajak korban dan temannya untuk berziarah ke makam keramat di TPU Selapajang. Sampai di TPU, pelaku meminjam motor korban dan 2 unit hape milik korban dan temannya. “Katanya untuk dibawa dan dibersihkan dengan ritual secara ghoib,” ungkap Zain.

Namun, setekah ditunggu hingga menjelang sholat Magrib, pelaku tidak kunjung kembali. Semua nomor handphone yang ada sudah tidak bisa lagi dihubungi dan motor korban dibawa kabur oleh pelaku.

Baca Juga :  Hakim MK Diminta Tak Hanya Periksa Perbedaan Perolehan Suara, Todung: Pemilu Kali Ini Dipenuhi Berbagai Pelanggaran

Korban mengaku rugi Rp 26 juta

“Atas kejadian tersebut korban melaporkan tindak penipuan yang dilakukan pelaku ke Polsek Neglasari, korban menderita kerugian sebesar Rp 26 Juta,” katanya.

Usai ditangkap, menurut keterangan pelaku, selain memperdaya korban Mashadi dan temannya, pelaku juga mengaku telah melakukan penipuan ke beberapa korban lainnya yang saat ini baru ditemukan tiga orang korban.

Zain mengatakan polisi telah mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor N-Max dan dua buah handphone milik korban.

“Polsek Neglasari baru menemukan tiga orang korban, kini pelaku kami amankan di Mapolsek Neglasari, kami masih melakukan pencarian dan menghubungi korban-korban lain dari pelaku,” pungkas Zain.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com