SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sragen mengisyaratkan masih terus mengintensifkan pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi penyalahgunaan dana forum tani dari sewa lahan Perhutani di kesatuan pemangkuan hutan (KPH) Tangen.
Setelah menetapkan satu tersangka yakni mantan Junior Manajer Bisnis Perum Perhutani KPH Surakarta, Yohanes Cahyono Adi, kini tim mulai mengisyaratkan tak menutup kemungkinan bakal ada tersangka baru.
Untuk menuntaskan kasus yang merugikan keuangan negara ratusan juta itu, sejumlah saksi kembali diperiksa pasca penetapan tersangka pertama.
Kajari Sragen, Ery Syarifah melalui Kasi Pidsus Kejari Sragen, Agung Riyadi mengatakan saat ini tim masih mengintensifkan pemeriksaan.
Menurutnya sudah beberapa saksi yang kembali dihadirkan untuk dimintai keterangan dalam kasus tersebut. Namun ia tidak menyebut berapa jumlah saksi dan kapasitasnya dalam kasus tersebut.
“Iya sudah ada beberapa saksi yang kami periksa lagi. Belum semua (saksi) kita periksa. Tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain. Saya belum periksa tersangka juga,” paparnya kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Senin (19/9/2022).
Agung menguraikan esok hari, tim juga akan melakukan klarifikasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan Jawa Tengah.
Klarifikasi dilakukan terkait hasil audit kerugian negara dalam kasus tersebut. Dari hasil estimasi penyidikan, kerugian awal dalam kasus tersebut diperkirakan lebih dari Rp 100 juta.
“Besok sudah mau klarifikasi BPKP turun, iya betul terkait kepastian kerugian negara,” urainya.
Sebelumnya, Agung mengungkapkan untuk mengusut kasus tersebut, tim sudah memeriksa lebih dari 50 orang.
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com