JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Berawal dari WA, Polres Sragen Gerebek Kos-Kosan Diduga Jadi Ajang Mesum. Sejumlah Pasangan Diamankan

Ilustrasi razia pasangan mesum. Foto/Istimewa
   

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Sejumlah pasangan tidak resmi diamankan dari sebuah kos-kosan di wilayah Karangmalang, Sragen, Minggu (30/10/2022) siang.

Ironisnya, pasangan yang tak punya ikatan itu diamankan saat tengah berduaan di sejumlah kamar kos tersebut.

Pasangan yang diduga berbuat tak senonoh itu diamankan dalam sebuah operasi penggerebekan yang digelar oleh Tim Gabungan Polres Sragen.

Razia dadakan itu digelar menindaklanjuti aduan yang masuk ke WhatsApp (WA) center Polres Sragen pada hari itu.

Kapolres Sragen, AKBP Piter Yanottama mengungkapkan razia penertiban kos-kosan di Karangmalang itu dilakukan sebagai bentuk respon cepat aduan masyarakat yang masuk ke layanan aduan WA Center Polres Sragen.

Tak lama setelah menerima aduan, pihaknya langsung mengerahkan tim untuk melakukan pengecekan.

Hasilnya, ternyata di tempat kos-kosan itu memang ditemukan sejumlah pasangan yang diketahui tidak memiliki ikatan pernikahan alias bukan pasangan resmi.

Baca Juga :  Dua Kali Panen Padi Melimpah Dan Harga Jual Tinggi, Pemerintah Desa Bedoro Sragen Akan Menggelar Sholawat Bersama Habib Syech Bin Abdul Qadir Assegaf. Bentuk Rasa Syukur Pada Allah

“Awalnya memang ada aduan masyarakat ke WA Polres Sragen. Langsung kami respon dengan melakukan pengecekan. Ternyata memang ada beberapa pasangan yang tidak memiliki ikatan,” paparnya kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Senin (31/10/2022).

Ironisnya, dari beberapa pasangan itu, sebagian diketahui masih bujang alias belum berkeluarga.

Para pasangan itu kemudian dilakukan pendataan dan dibawa ke Polres Sragen untuk diberikan pembinaan. Pihak orangtua dan keluarga mereka juga langsung dihubungi untuk hadir di Polres.

Langkah itu dilakukan agar keluarga maupun orangtua mereka lebih mengawasi anak mereka maupun keluarga dari hal-hal negatif yang dilakukan di kos-kosan.

“Karena ternyata sebagian orangtua tidak mengetahui jika anaknya tinggal di kos-kosan dengan pasangan yang tidak resmi. Mereka tahunya anak atau anggota keluarga mereka itu tidak tinggal di tempat lain tidak di kos-kosan. Makanya inilah pentingnya kontrol dan pengawasan terhadap anak sehingga terhindar dari perbuatan yang melanggar norma atau hal negatif,” jelasnya.

Baca Juga :  Media Sragen Terkini (MST HONGKONG), Grup Pertama yang Terdaftar di Kemenkumham dan Memiliki Anggota Terbanyak di Kota Sragen

Dalam kesempatan itu, Kapolres tak lupa mengapresiasi masyarakat yang sudah peduli dan berani melaporkan indikasi tempat kos yang diduga disalahgunakan tersebut.

Menurutnya, sikap kepedulian itu harus terus ditingkatkan sehingga apabila ada hal-hal negatif di lingkungannya bisa segera diantisipasi dan tidak berkembang menjadi keresahan lingkungan.

Kemudian aktivitas penghuni kos juga sebisa mungkin dipantau agar tidak digunakan untuk hal-hal negatif terutama yang melanggar norma.

“Kepada pemilik kos, juga kami berikan pembinaan agar lebih selektif dan meningkatkan pengawasan terhadap penyewa kos. Harus dicek betul identitasnya, dipastikan apakah penyewa masih lajang atau sudah keluarga. Kalau sudah menikah harus bisa menunjukkan buku nikah. Kalau membawa pasangan yang tidak ada ikatan pernikahan resmi harus berani melarang dan memperingatkan. Jangan sampai tempat kos tidak dipantau sehingga akhirnya disalahgunakan,” ujarnya. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com