SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Seleksi calon Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sragen memasuki babak akhir. Tiga nama terseleksi terakhir sudah menjalan sesi tambahan yakni wawancara dengan Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, Selasa (4/10/2022).
Tiga kandidat yang lolos 3 besar itu adala Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sragen, Hargiyanto, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), Dwiyanto dan asisten Perkonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah, Tugiyono.
Mereka kini tinggal menunggu siapa yang bakal merebut hati Bupati untuk dipilih menduduki jabatan Sekda menggantikan Tatag Prabawanto yang akan pensiun 1 November mendatang.
Dari rekam jejaknya, Tugiyono tercatat paling senior dengan pengalaman duduk di beberapa jabatan eselon 2. Dari catatan JOGLOSEMARNEWS.COM , sebelumnya ia pernah menjabat sebagai Kepala DPMPTSP, PLt Kepala Diskumindag, PLt Kepala DPMPTSP sebelum menduduki kursi Assisten 2 Setda.
Kemudian Hargiyanto yang berlatarbelakang dokter, selain menduduki jabatan Kepala DKK atau Dinkes, juga pernah mengemban jabatan Plt Kepala BKPSDM.
Sementara, Dwiyanto yang kini menduduki jabatan Kepala BPKPD sebelumnya pernah menjabat sebagai Kepala Diskominfo.
Lantas siapa yang bakal dipilih oleh Bupati ? Dalam berbagai kesempatan, Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati mengatakan, ia membutuhkan sosok yang ideal yang bisa membantu mengelola tugas-tugas pemerintahan serta untuk menyelesaikan masa tugas yang jauh lebih baik dari keadaan yang sekarang.
“Untuk itu yang paling dibutuhkan adalah dukungan sepenuhnya. Siapapun yang nanti saya pilih diantara ketiga kandidat itu kalian wajib memberi dukungan yang 100 % tanpa keraguan. Jika sebuah jabatan diisi Pj (Penjabat) padahal jabatan itu adalah jabatan yang strategis tentu akan mempengaruhi kinerja kita semua,” ujarnya.
Sekda Sragen, Tatag Prabawanto saat ditemui terpisah terkait 3 sosok kandidat Sekda mengatakan akan memberikan dukungan sepenuhnya kepada siapa saja yang nantinya akan terpilih.
“Dari ketiga calon itu siapa yang akan dipilih tentunya yang paling mempunyai chemistry dengan Bupati yang sesuai dengan misi visi Kepala Daerah. Dan itu sepenuhnya menjadi kewenangan Bupati.”terangnya.
Ia pun menilai bahwa sosok Sekda merupakan seorang pendamping sama seperti halnya istri atau suami dari Bupati.
Sehingga harus bisa memberikan masukan, proteksi ataupun mengkoordinir apa yang menjadi tugas seorang Bupati, serta memanage semua lini. Wardoyo