JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Kasus Asusila Siswi SD di Karangmalang, Kapolres Sragen: Tidak Sampai Masuk!

Kapolres Sragen, AKBP Piter Yanottama. Foto/Wardoyo
   

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kapolres Sragen, AKBP Piter Yanottama memastikan penyidik sudah bergerak menindaklanjuti laporan dugaan asusila yang menimpa seorang siswi SD asal salah satu desa di Kecamatan Karangmalang, berinisial FA (12).

Kapolres memastikan dari keterangan penyidik saat memeriksa korban, peristiwa itu hanya semacam pencabulan dan belum sampai terjadi persetubuhan.

“Korban sudah kita periksa. Dari keterangan penyidik, tidak sampai masuk (persetubuhan). Hanya semacam pencabulan,” papar Kapolres kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Rabu (5/10/2022).

Saat ini, penyidik unit PPA Reskrim masih terus melakukan penyelidikan dan pengumpulan keterangan untuk mengusut tuntas kasus itu.

Kapolres menyebut tim juga masih terus mengumpulkan bukti-bukti yang mengarah pada pelaku.

“Kita kumpulkan bukti-bukti lagi untuk mengarah ke pelaku,” urainya.

Baca Juga :  Tradisi Unik Meriahkan Selamatan Giling Pabrik Gula Mojo Sragen

Sebelumnya, orangtua korban HR melalui kerabatnya EN, mengungkap bahwa FA menjadi korban pencabulan oleh pria tetangganya berusia 30 tahun.

Ironisnya, siswi kelas VI itu dicabuli berulangkali di kamar mandi sekolah oleh pemuda berinisial KW tersebut.

Fakta miris itu terungkap ketika orangtua korban mengadukan apa yang menimpa putrinya kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Senin (3/10/2022).

HT (40) mengungkap kasus itu sudah ia laporkan ke polisi pada Agustus 2022 lalu. Namun hingga kini pelaku masih belum ditahan.

“Sudah dilaporkan pada 26 Agustus 2022 lalu. Tapi entah mengapa sampai sekarang belum ada tanda-tanda, pelaku juga belum ditahan,” imbuh EN, salah satu kerabat korban kepada JOGLOSEMARNEWS.COM .

EN menguraikan pelaku diketahui masih bujangan dan tinggal satu RT dengan korban. Hal itu yang memicu keresahan orangtua maupun warga sekitar.

Baca Juga :  Drama Musikal Meriahkan HUT Ke-278 Sragen

Belum adanya penahanan terhadap pelaku memberi rasa was-was dan trauma bagi korban yang masih sering melihat pelaku bebas beraktivitas.

Korban sendiri dicabuli lebih dari 3 kali di kamar mandi sekolah. Ihwal kronologinya, EN menyebutkan hal itu sudah disampaikan secara detail oleh korban saat melapor ke Polres Sragen.

“Yang jelas pelaku melakukan itu di kamar mandi sekolah. Ini yang sangat memprihatinkan, takutnya kalau tidak segera ditindaklanjuti, bisa menimpa korban lain,” urainya.

Akibat kejadian itu, siswi malang itu kini dilanda trauma berat. Saat dikonfirmasi, Kapolsek Karangmalang Iptu Mulyono menyampaikan kasus itu sudah dilaporkan dan ditangani langsung oleh Unit PPA Polres Sragen. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com