JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sukoharjo

Kasus Pembunuhan Alan Terkuak, Dikeroyok 5 Orang dengan 39 Adegan Lalu Mayatnya Dibuang di Sungai

Reka ulang pembunuhan pemuda bernama Alan yang tewas dikeroyok sejumlah pemuda lalu dibuang di Bengawan Solo wilayah Sukoharjo. Foto/Wardoyo
ย ย ย 
Ilustrasi pengeroyokan dan pembunuhan. Foto/Wardoyo

SUKOHARJO, JOGLOSEMARNEWS.COM – Polres Sukoharjo menggelar rekonstruksi kasus pengeroyokan pemuda hingga menyebabkan korban meninggal dunia.

Rekontruksi digelar di sejumlah lokasi di wilayah Kabupaten Wonogiri Selasa (11/10/2022).

Korban tewas dalam perkara ini bernama Alan Suryawan (28) warga Gunung Kukusan, Giriwarno, Kecamatan Wonogiri, Kabupaten Wonogiri. Ia meregang nyawa setelah dianiaya oleh sejumlah orang melalui 39 adegan.

Jasad korban ditemukan warga mengambang di sungai Bengawan Solo di wilayah Nguter, Sukoharjo.

Kasus tersebut kemudian ditangani oleh Satreskrim Polres Sukoharjo hingga akhirnya berhasil menangkap para tersangka pelaku.

Semula tiga orang telah diamankan, namun dalam perkembangannya bertambah dua sehingga total tersangka ada lima orang.

Kasat Reskrim Polres Sukoharjo AKP Teguh Prasetyo mengatakan, rekonstruksi dilakukan di sejumlah lokasi, mulai dari perumahan di sekitar Alas Kethu hingga Jembatan Timang yang ada Kelurahan Wonokerto. Kesemuanya di wilayah Kecamatan Wonogiri.

Baca Juga :  Sejarah Lahirnya Persaudaraan Setia Hati Terate & Kisah Inspiratif Ki Hadjar Oetomo

โ€œAda 39 adegan rekonstruksi yang kami laksanakan untuk memberikan gambaran dan keyakinan kepada penyidik serta jaksa penuntut umum terkait peristiwa yang terjadi,โ€ jelasnya mewakili Kapolres AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, usai rekonstruksi.

Selain itu, lanjutnya, rekonstruksi juga diperlukan untuk mencari keterkaitan antara keterangan saksi dan tersangka dengan rangkaian-rangkaian adegan yang dilakukan.

โ€œAwalnya di rumah teman korban di wilayah Nguter, Sukoharjo, kemudian dilanjutkan di perumahan Wonogiri dan dilanjutkan ke aliran Sungai Bengawan Solo,โ€ jelasnya.

Terkait bertambahnya jumlah tersangka, Teguh menjelaskan, pada awalnya jumlah tersangka yang diamankan ada tiga orang.

Namun setelah dilakukan pendalaman, pihaknya menetapkan dua tersangka lain sehingga total ada lima tersangka.

โ€œUntuk inisial dua tersangka yang diamankan belakangan adalah N dan I. Sedangkan tiga tersangka yang ditangkap lebih dulu adalah, MTC (20) warga Giripurwo Wonogiri, TNC (23) warga Jendi Wonogiri, dan BS (25) warga Kerjo Karanganyar,โ€ terang AKP Teguh.

Baca Juga :  Sejarah Lahirnya Persaudaraan Setia Hati Terate & Kisah Inspiratif Ki Hadjar Oetomo
Para tersangka pembunuh Alan saat diamankan di Mapolres Sukoharjo. Foto/Wardoyo

Menurutnya, dua tersangka tambahan ini terlibat melakukan pemukulan terhadap korban di perumahan tempat kejadian.

Sementara tiga tersangka yang ditetapkan pertama melakukan pemukulan dan juga membuang korban di aliran sungai Bengawan Solo di sekitar Jembatan Timang.

Berdasarkan hasil dari rangkaian rekonstruksi, korban dipastikan tewas setelah dikeroyok para tersangka pada hari kejadian, Minggu (3/7/2022) sekira pukul 01.00 WIB di sekitar perumahan Alas Kethu.

Kemudian dibuang di sungai Bengawan Solo dekat jembatan Timang untuk menghilangkan jejak.

โ€œJadi setelah acara di perumahan selesai, tiga tersangka itu membawa korban dari perumahan ke aliran sungai,โ€ imbuh Kasat Reskrim.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 170 ayat (2) ke-3 KUH Pidana dengan ancaman kurungan penjara paling lama 12 tahun, dan atau pasal 351 ayat (3) KUH Pidana dengan ancaman penjara paling lama 7 tahun. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com