GUNUNGKIDUL, JOGLOSEMARNEWS.COM – Empat oran pelaku pengeroyokan terhadap remaja asal Karanmojo, Gunungkidul berinisial FD (19) akhirnya berhasil diringkus oleh jajaran Polres Gunungkidul.
Dua pelaku di antaranya adalah SA (20) yang ditangkap pada 19 September dan GA (21) diringkus pada 23 September.
“Adapun kedua pelaku lain ini masih usia pelajar, yaitu TA (17) dan EA (18),” ungkap Kasubbag Humas Polres Gunungkidul, AKP Suryanto.
Dijelaskan, pengeroyokan itu sendiri terjadi pada 6 September 2022 sekitar pukul 00.30 WIB. Menurut Suryanto, FD saat itu bersama dengan dua orang temannya.
Ia hendak pulang tengah malam itu setelah nongkrong di kawasan Alun-alun Wonosari dengan sepeda motor.
Setibanya di Simpang Selang, Wonosari, FD berpapasan dengan para pelaku yang juga menggunakan sepeda motor.
Tiba-tiba saja satu di antara pelaku meneriaki FD.
“FD saat itu menoleh ke arah pelaku, lalu langsung dikejar,” kata Suryanto.
Saat berhasil terkejar, FD langsung dikeroyok oleh para pelaku.
Akibatnya, ia mengalami luka memar di bagian bahu dan lengan.
FD pun memutuskan untuk melapor ke Polsek Wonosari.
Selanjutnya, dibantu oleh Unit Resmob dan Reskrim Polres Gunungkidul , para pelaku ditelusuri keberadaannya.
Seluruh pelaku pun akhirnya berhasil diamankan. Empat sepeda motor milik para pelaku pun diamankan, begitu juga motor milik FD serta ikat pinggang sebagai alat pengeroyokan.
Para pelaku dikenai Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun.
SA sendiri mengaku aksi tersebut dilakukan secara spontan alias tanpa motif. Ia pun juga mengaku tidak mengenal FD yang jadi korban.
“Saya juga baru pertama kali melakukan pengeroyokan,” ujarnya.