WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Masyarakat Wonogiri yang ingin mendapatkan pelayanan kepolisian kini tak perlu jauh-jauh ke kantor polisi.
Pasalnya sudah ada layanan jebol alias jemput bola.
Jadi layanan jebol Polres Wonogiri sengaja diterpakan salah satunya untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Petugas kepolisian dengan pelayanan cepat terpadu berkeliling ke daerah-daerah pelosok kecamatan.
Masyarakat bisa menikmati layanan jebol pada sejumlah keperluan. Misalnya perpanjang STNK, mengurus SIM, maupun SKCK.
Kapolres Wonogiri AKBP Dydit Dwi Susanto melalui Kasubsi Penmas Humas Polres Wonogiri Aiptu Iwan Sumarsono mengatakan, giat pelayanan cepat terpadu terus digelar. Pada Senin (17/10), giliran Kecamatan Jatiroto yang disambangi mobil layanan jebol.
Tim mobile layanan jebol berada di Kecamatan Jatiroto Wonogiri sejak pukul 08.00 sampai pukul 11.00 WIB.
“Sebanyak lima orang anggota diterjunkan untuk bertugas di pelayanan keliling itu. Layanan cepat terpadu itu di antaranya sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT), surat keterangan catatan criminal (SKCK), surat izin mengemudi (SIM) dan Samsat,” beber Kasubsi Penmas Humas Polres Wonogiri Aiptu Iwan Sumarsono.
Dia menerangkan, warga sangat antusias mendatangi mobil layanan jebol tersebut. Utamanya bagi warga yang melakukan perpanjangan STNK.
“Hasil di Jatiroto untuk Samsat keliling ada 145 produk perpanjangan STNK. Lalu masing-masing empat produk pembuatan SKTLK dan SKCK. Juga ada dua pelayanan informasi terkait pembuatan SIM,” jelas Kasubsi Penmas Humas Polres Wonogiri Aiptu Iwan Sumarsono.
Selain melakukan pelayanan masyarakat itu, menurut Kasubsi Penmas Humas Polres Wonogiri Aiptu Iwan Sumarsono, anggota Polres Wonogiri juga melakukan sosialisasi terkait pelayanan cepat terpadu yang terus berkeliling di wilayah kabupaten ujung tenggara Jateng.
Kasubsi Penmas Humas Polres Wonogiri Aiptu Iwan Sumarsono memaparkan, Polres Wonogiri juga melakukan terobosan baru di bidang pelayanan kehilangan barang. Masyarakat yang kehilangan barang kini tak harus melapor ke polsek atau polres.
Khusus layanan jebol laporan kehilangan barang dilakukan oleh Polres Wonogiri. Layanan itu diberi nama Balai Layanan Kamtibmas Keliling (BLKK). Setelah diproses pelapor langsung mendapatkan surat kehilangan tanpa harus melapor ke polsek atau polres. Aris Arianto