JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Murid Tak Sampai 60, Sejumlah SD di Sragen Terancam Tamat. Kadisdikbud: Yang Belum Siap Masih Diberi Kesempatan Tahun Depan!

Kadisdikbud Sragen, Suwardi. Foto/Wardoyo
ย ย ย 

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Sragen menegaskan tidak akan serta merta menutup atau menggabungkan (regrouping) sekolah dasar (SD) yang total muridnya kurang dari 60 siswa.

Jika masyarakat dan guru masih keberatan, dinas akan memberikan kesempatan untuk sekolah itu mengupayakan menambah murid pada tahun ajaran baru mendatang.

Hal itu disampaikan Kadisdikbud Sragen, Suwardi menyikapi beberapa SD minim murid yang masuk pemetaan untuk diregrouping atau digabungkan.

Regrouping itu sebetulnya menyelesaikan masalah. Tapi kalau ini belum siap diregrouping ya ditunda di tahun berikutnya. Kita tunggu mungkin ada perkembangan tahun besok (ajaran baru) ada tambahan murid,” paparnya kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Kamis (6/10/2022).

Baca Juga :  Viral Mobil Rusak Usai Minum Dexlite di Sragen, SPBU: Bukan Abal-abal, Tapi Karena Terkontaminasi Air

Suwardi tak menampik salah satu syarat utama sebuah sekolah diregrouping adalah jumlah total muridnya kurang dari 60 anak.

Akan tetapi, itu tidak mutlak atau bukan berarti sekolah di bawah 60 murid dengan serta merta harus diregrouping.

Ada pengecualian untuk sebuah sekolah yang muridnya kurang dari 60 tetap dibolehkan berdiri jika memang tidak ada sekolah lain di sekitarnya.

“Meskipun muridnya kurang dari 60, kalau harus berdiri ya harus dipertahankan. Syarat utama regrouping memang siswanya kurang 60 dan potensi siswa masuk di tahun ajaran barunya nggak ada,” ujarnya.

Baca Juga :  ASN Sragen Mendapatkan Layanan Penukaran Uang Baru dari Bank Indonesia Solo

Saat ini, dinas masih melakukan pendataan terhadap sekolah-sekolah utamanya SD yang muridnya di bawah 60 anak.

Ada beberapa SD yang muridnya tidak memenuhi syarat minimal dan memang masuk pemetaan untuk diusulkan regrouping.

Seandainya muridnya sedikit namun masyarakat serta pihak sekolah berkeinginan tetap bertahan maka bisa mengajukan permohonan ke pemerintah pusat melalui dinas pendidikan.

“Kita akan berusaha. Nanti akan ditempatkan dan dikoordinasikan dulu,” ujarnya. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com