JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Muhammad Rizky alias Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Lestiani alias Lesti Kejora oleh Polres Metro Jakarta Selatan.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan menerangkan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah mengumpulkan alat bukti dan keterangan para saksi.
“Maka malam hari ini bisa saya sampaikan hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, telah menaikkan status saudara Muhammad Rizky dari saksi menjadi tersangka,” katanya saat di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu, 12 Oktober 2022.
Zulpan mengungkapkan bahwa Rizky Billar juga telah mengetahui statusnya terkini setelah pemeriksaan. Saat ini dirinya sedang beristirahat sebelum menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka.
Keputusan untuk menahannya masih belum diputuskan oleh penyidik. Mengingat pemeriksaan lanjutan belum dilakukan untuk waktu istirahat sejenak.
“Nanti dalam pemeriksaan ini hasil pemeriksaan akan ditentukan ditahan atau tidak. Tentunya penyidik memiliki pertimbangan-pertimbangan sendiri yang belum bisa disampaikan,” kata Zulpan.
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com