WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Sebenarnya bagaimana status TKSK itu, apakah relawan, lantas bagaimana kejelasannya menurut Kemensos?
Terkait hal ini kalangan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) berharap adanya kejelasan status.
Untuk diketahui hingga kini, dalam Peraturan Menteri Sosial (Permensos) TKSK masih disebut sebagai relawan.
Koordinator TKSK Provinsi Jawa Tengah Agung Supaat mengatakan, para TKSK berharap ke depan status mereka bukan sekadar relawan.
TKSK berharap ada perubahan status yang jelas dari Kemensos.
“Biar jiwa dan ruh kami yang relawan, tapi statusnya bukan sekadar relawan,” kata Agung Supaat usai menggelar Bakti Sosial dalam rangka HUT ke-13 TKSK Provinsi Jateng di obyek wisata Waduk Gajah Mungkur Wonogiri, Minggu (9/10/2022).
Dia mengatakan, TKSK selama ini sudah banyak mendapatkan perhatian dari pemerintah daerah, baik Pemprov maupun Pemkab/Pemkot.
Selanjutnya pihaknya juga ingin ada perhatian lebih dari Kemensos, seperti halnya perhatian dari Dinas Sosial (Dinsos) provinsi atau kota/kabupaten.
Pada peringatan HUT ke-13 TKSK Provinsi Jateng diisi dengan berbagai bakti sosial. Yakni penyerahan bantuan sosial kepada Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) senilai Rp 1 miliar.
Bantuan yang diberikan berupa bantuan senilai Rp 393 juta kepada Kelompok Usaha Bersama (Kube), paket bantuan nutrisi senilai Rp 160 juta, pembagian 145 paket sembako, bantuan karang taruna, dan bantuan Kartu Jateng Sejahtera (KJS).
Selain itu pembagian empat unit kruk, penyerahan satu unit kendaraan roda tiga untuk difabel, 15 kursi roda, tiga walker, penebaran 5.000 benih ikan, kunjungan ke empat panti sosial, bantuan bibit pohon, pengobatan gratis, operasi bibir sumbing yang bekerja sama antara Yayasan Permata Sari dan RS PKU Muhammadiyah. l
Plt Asisten Sekda Jateng Haerudin menyebutkan, profesi TKSK sangat mulia, menjadi pelopor peningkatan kesejahteraan masyarakat. Jangan ragu untuk memberi sesuatu yang bermakna kepada orang lain. Disertai upaya nyata membantu PMKS dari pinggiran yang kadang terabaikan
Wakil Bupati atau Wabup Wonogiri Setyo Sukarno mengatakan, TKSK hadir dan mampu berperan sebagai perangkat tata kelola kesejahteraan sosial. Dengan peran penting itu, TKSK menjadi kepanjangan tangan pemerintah dalam penanganan PMKS. Aris Arianto