SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Bantuan perangkat Set To Box (STB) gratis dari pemerintah yang diberikan ke warga tidak mampu di wilayah Sragen menuai keluhan.
Bantuan perangkat penangkap sinyal siaran TV digital yang harusnya diberikan cuma-cuma itu justru jadi ajang untuk menarik pungutan.
Meski dengan dalih seikhlasnya dan sukarela, nyatanya hampir semua warga penerima terpaksa merogoh kocek untuk petugas.
Besarannya antara Rp 5.000 bahkan hingga Rp 25.000 per penerima. Uang tarikan itu diberikan kepada petugas pembagi STB yang datang ke rumah-rumah warga.
Mencuatnya pungutan STB itu terungkap dari keluhan warga di beberapa wilayah.
Salah satunya di Dukuh Karang dan Dukuh Ngaringan, Desa Gading, Kecamatan Tanon.
Salah satu warga, berinisial PY menyampaikan bahwa pembagian bantuan STB di wilayahnya memang diberikan dengan bahasa bantuan gratis dari pemerintah.
Namun setelah itu warga kemudian membayar uang seikhlasnya kepada petugas. Anehnya meski berbahasa seikhlasnya hampir semua warga terpaksa keluar uang karena sungkan jika tidak memberi.
“Iya benar, bayar seikhlasnya ke petugas. Ada warga yang bayar Rp 5.000, ada yang Rp 10.000. bahkan ada yang Rp 25.000,” paparnya kepada wartawan, Senin (7/11/2022).
Sebenarnya warga juga mengetahui jika perangkat STB diberikan dengan bahasa pengantar bantuan gratis dari pemerintah.
Kendati begitu, warga mempertanyakan petugas yang masih tega meminta uang kepada warga. Padahal warga penerima rata-rata berekonomi tidak mampu.
“Banyak warga yang bertanya-tanya, bukannya itu bantuan dari pemerintah gratis. Tapi mengapa para petugas masih minta uang ke masyarakat. Namanya warga desa, dapat bantuan disuruh bayar seikhlasnya ya manut saja. Kalau nggak bayar takut dan sungkan juga kan,” ujarnya.
Ia menuturkan, pembagian STB itu dilakukan secara kolektif. Warga dikumpulkan di rumah ketua RT, baru perangkat dibagikan lalu warga mengulurkan uang.
“Di rumah ketua RT, setiap warga diberikan STB dengan merk Matrix Garuda [HD] DVB-T2
High Definition Digital Terrestrial Receiver. Saat menerima warga juga langsung memberikan uang tunai ke petugas, habis itu suruh bawa pulang ke rumah. Warga banyak yang masih bingung bagaimana cara masang STB tersebut. Sehingga banyak STB di Gading yang nganggur dan belum bisa terpasang,” timpal KH, warga lain.
Tidak hanya di wilayah kecamatan Tanon, keluhan serupa juga disampaikan di wilayah Kecamatan Ngrampal.
Salah satu warga, Aris (50) mengatakan juga mendapat laporan warga penerima bantuan STB gratis juga tetap ditarik biaya.
“Bahasanya memang sukarela. Dari RT menyampaikan bahasa ya diminta ngasih uang sukarela ke petugas,” ucapnya.
Terpisah, Kepala Dinas Kominfo Sragen, Yuseph Wahyudi ditemui di kantornya menyampaikan bahwa pembagian STB gratis itu murni bantuan dari pusat.
Akan tetapi ia menyebut pembagian tidak melibatkan daerah, termasuk dinasnya.
“Jadi kami hanya dapat tembusan surat pemberitahuan bahwa Kementerian Kominfo punya program itu dan intinya untuk bisa disampaikan ke teman masing-masing daerah,” paparnya.
Terkait keluhan warga soal pungutan sukarela, ia mengaku sudah menerima informasi tersebut.
“Kalau yang laporan langsung memang belum ada, tapi saya juga dengar itu. Kalau memang nanti ada yang resmi memberikan komplain, ya nanti baru kami teruskan ke kementerian,” urainya.
Ia juga menyampaikan, sebenarnya uang sukarela itu tidak hanya terjadi di Sragen. Menurutnya di beberapa tempat juga ada seperti itu.
“Istilahnya ada ucapan terimakasih atau apa saya nggak tau. Saya nggak dalam kapasitas jawab itu sebetulnya, tapi informasi yang saya terima memang itu bantuan gratis,” ujarnya.
Sebelumnya, pemerintah telah resmi melakukan migrasi pada siaran TV di Indonesia.
Dari yang sebelumnya menggunakan siaran TV analog, kini dirubah ke siaran TV digital.
Di beberapa tempat, terutama di wilayah Jabodetabek, penghentian siaran analog telah dilakukan sejak 2 November 2022 kemarin. Wardoyo
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com