SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Pemkab Sragen meluncurkan inovasi pendataan statistik tingkat desa dengan nama Desa Cantik.
Inovasi itu ditandai dengan pencanangan 20 desa di 20 Kecamatan di Kabupaten Sragen sebagai Desa Cantik atau Desa Cinta Statistik.
Pencanangan dilakukan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah (Setda) Sragen, Joko Suratno, mewakili Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati, di Aula Sukowati Setda Sragen, Senin (21/11/2022).
Bupati mengatakan inovasi Desa Cantik digagas dengan tujuan untuk membina, membangun dan meningkatkan kompetensi aparatur desa agar mampu memahami tentang statistik.
Hal ini menjadi langkah awal untuk menuju satu data atau one data di tingkat desa.
Kedua puluh desa itu mereplikasi Desa Karangpelem, Kecamatan Kedawung, Sragen yang merupakan pilot project Desa Cantik yang telah dicanangkan oleh Sekda Sragen sepuh, Tatag Prabawanto bulan Mei lalu.
Adapun 20 desa yang dicanangkan sebagai desa cantik itu antara lain:
1. Desa Kwangen ( Kecamatan Gemolong)
2. Desa Gabus (Ngrampal)
3. Desa Karungan (Plupuh)
4. Desa Jambeyan (Sambirejo)
5. Desa Karanganyar (Sambungmacan)
6. Kelurahan Sragen Wetan (Sragen)
7. Desa Jambanan (Sidoharjo)
8. Desa Bendo (Sukodono)
9. Desa Ngargotirto (Sumberlawang)
10. Desa Katelan (Tangen)
11. Desa Ketro (Tanon)
12. Desa Pilangsari (Gesi)
13. Desa Kaliwedi (Gondang)
14. Desa Kandangsapi (Jenar)
15. Desa Sambirembe (Kalijambe)
16. Desa Saradan (Karangmalang)
17. Desa Kedawung (Kedawung)
18. Desa Pilang (Masaran)
19. Desa Bagor (Miri)
20. Desa Pare (Mondokan).
Asisten 1 Setda Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Joko Suratno, menjelaskan pencanangan 20 Desa Cantik itu menunjukan potret keberhasilan Sragen.
Para kepala desa (kades) juga diminta merawat data di desa supaya desa tetap menjadi Desa Cantik.
“Jadi mereplika inovasi Desa Cantik itu hanya membutuhkan waktu enam bulan untuk 20 desa lainnya dan menjadi program tingkat Kabupaten Sragen. Semua ini terwujud karena ada semangat inovasi dan terus bekerja dengan baik serta menjaga sinergitas dengan semangat gotong-royong,“ ujarnya.
Menurutnya data akurat itu menjadi kunci pembangunan dan menjadi dasar dalam pengambilan kebijakan yang tepat sehingga pembangunan tepat sasaran.
Pemerintah desa sebagai produsen dan pemilik desa, seharusnya bisa menggunakan data itu kapan pun tanpa perlu menunggu rilis resmi dari kementerian/lembaga.
“Desa Cantik itu diharapkan bisa menyederhanakan pendataan di desa karena dengan Desa Cantik maka tercipta satu data di desa yang selalu dilakukan updating mengingat data penduduk itu dinamis. Desa Cantik itu bisa disinkronkan dengan program kabupaten karena untuk mewujudkan one data di Kabupaten Sragen diawali dari satu data di desa,“ urainya.
Joko mengimbau kalau sudah menjadi Desa Cantik maka jangan lupa merawatnya agar tetap Cantik.
Sebab data penduduk pasti dinamis karena ada yang meninggal dan lahir. Tiga bulan saja tidak dimutakhirkan data penduduk bakal tidak valid karena penduduk yang lahir dan meninggal tak tercatat.
“Misalnya ada orang meninggal itu maka harus diterbitkan akta kematian oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil). Akta kematian itu tidak akan diterbitkan Dispendukcapil tanpa adanya pelaporan dari desa. Siapa yang melaporkan ya perangkat desa yang memiliki tupoksi terkait. Maka para kades saya tekankan supaya merawat data, manfaatkan, dan berdayakan semua perangkat daerah sesuai tupoksinya,“ lanjutnya.
Sementara Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian, dan Pengembangan (Bappeda Litbang) Sragen, Aris Tri Hartanto, mengatakan pencanangan Desa Cantik itu untuk meningkatkan literasi desa dalam penyelenggaraan statistik.
Selain itu desa juga memahami standarisasi pengolahan data statistik, dan optimalisasi penggunaan pemanfaatan data statistik desa. Data yang akurat bisa meningkatkan pelayanan publik melalui inovasi. Wardoyo