BOYOLALI, JOGLOSEMARNEWS.COM – DPRD Boyolali resmi menjadi 50 kursi, atau bertambah 5 kursi pada pemilihan legislatif (Pileg) 2024 mendatang. Hal itu sesuai dengan keputusan KPU Pusat.
Menurut Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih (Sosdiklih) dan Partisipasi Masyarakat (Parmas) KPU Boyolali, Muhammad Rohani, penambahan kursi DPRD sesuai dengan jumlah penduduk di Kabupaten Boyolali yang mencapai 1 juta jiwa.
“Sehingga ada 5 kursi tambahan, dari 45 menjadi 50 kursi.”
Terkait hal itu, pihaknya terus mensosialisasikan rancangan penataan dapil dan alokasi kursi anggota DPRD untuk 2024 mendatang. Ada dua alternatif daerah pemilihan (dapil), yakni lima dapil dan enam dapil.
“Tiap dapil maksimal 12 kursi. Saat masih proses uji publik,” katanya, Senin (28/11/2022).
Dijelaskan, berdasarkan hasil pemutakhiran data, jumlah penduduk Boyolali mencapai 1.083.524 orang. Tercatat tiga kecamatan memiliki jumlah penduduk terbanyak. Yaitu, Ngemplak dengan 92.405 penduduk, Nogosari (74.039), dan Boyolali (73.980).
Terkait dapil, alternatif pertama dengan tetap lima dapil. Namun, ada perubahan di dapil II. Rinciannya, dapil I terdiri dari Kecamatan Ampel, Boyolali, Mojosongo dan Teras dengan alokasi 10 kursi. Kemudian Dapil II terdiri Selo, Cepogo, Musuk, Tamansari dan Gladagsari dengan alokasi 9 kursi.
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com