JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Hadir di Sragen, Kakanwil Kemenkumham Jateng Ungkap Kasus Lemparan Bom dan Pesta Sabu di Lapas. “Ada Napi Meninggal Minum Cairan Pel!”

Upacara Sertijab Kalapas Sragen yang dihadiri Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng, A. Yuspahruddin, Selasa (1/11/2022). Foto/Wardoyo
   

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM — Kepala lembaga pemasyarakatan (LP) dan kepala rumah tahanan (rutan) diingatkan untuk menghindari hal-hal negatif yang dilarang oleh aturan.

Selain itu, sebagai pimpinan yang bertanggungjawab terhadap Lapas dan Rutan, mereka juga diminta senantiasa menekan sekecil apapun hal yang bisa disalahgunakan napi atau warga binaan.

Salah satunya pesta sabu serta penggunaan benda yang bisa disalahgunakan oleh napi. Seperti hand sanitizer dan cairan pel.

Hal itu disampaikan Kepala Kanwil Kemenkum HAM Jateng, A. Yuspahruddin saat memberikan arahan pada pidato pelepasan dan Sertijab Kepala LP Kelas IIA Sragen, Selasa (1/11/2022).

“Kepala LP dan Kepala Rutan saya minta awas hati-hati. Hand sanitizer dan obat pel jangan ditaruh di dalam hunian narapidana. Para napi itu kadang kreatif, obat pel saja diminum ya meninggal dunia. Yang ditanya pasti Kakanwil,” paparnya di hadapan para pegawai dan pimpinan Lapas maupun Rutan yang hadir.

Baca Juga :  Tingkatkan Pembangunan Desa Toyogo Sragen, Blesscon Kucurkan Dana CSR

Yuspahruddin juga mengingatkan agar para pimpinan Lapas dan Rutan menghindari hal-hal negatif yang viral dan menjadi sorotan publik.

Ia mencontohkan belum lama ini kejadian viral seperti di Jawa Timur. Yakni insiden rumah salah satu petugas Lapas di Malang yang dilempari bom molotov.

Kemudian kejadian pesta sabu yang ada di Lapas Bojonegoro dan sempat menjadi sorotan publik setelah videonya beredar luas di media sosial.

Baca Juga :  Media Sragen Terkini (MST HONGKONG), Grup Pertama yang Terdaftar di Kemenkumham dan Memiliki Anggota Terbanyak di Kota Sragen

Di bagian akhir, ia sempat memuji Kalapas Sragen Purwoko Suryo Pranoto yang mengakhiri masa tugasnya karena pensiun.

Menurutnya, Purwoko adalah sosok yang sangat menjaga sopan santun dan memiliki disiplin tinggi. Sikap Purwoko itulah yang menjadi salah satu pertimbangan tak sedikit napi dari Nusakambangan yang dimasukan ke LP Sragen.

“Pak Purwoko menjabat Kalapas Sragen selama 2 tahun 4 bulan. Kedisiplinan ditunjukkan Purwoko dengan datang ke kantor sebelum pukul 07.00 WIB sehingga para stafnya menjadi ikut disiplin,” tandasnya.

Jabatan Kalapas Sragen selanjutnya diisi oleh Budi Yuliarno yang ditunjuk sebagai pelaksana tugas (PLt) Kalapas. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com