JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM — Peringatan Hari Buruh kembali menjadi panggung kritik terhadap negara yang dinilai belum sepenuhnya hadir melindungi pekerja. Di tengah gelombang disrupsi teknologi dan tekanan ekonomi global, serikat pekerja menilai nasib buruh justru kian rentan.
Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (ASPIRASI) menyuarakan delapan tuntutan strategis yang ditujukan kepada pemerintah agar segera melakukan pembenahan serius di sektor ketenagakerjaan.
“Di tengah tantangan global, disrupsi teknologi, dan ketidakpastian ekonomi, negara harus hadir secara nyata untuk menjamin keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh pekerja,” kata Presiden ASPIRASI Mirah Sumirat, dalam keterangan tertulis, Jumat, 1 April 2026.
Mirah menegaskan, momentum Hari Buruh seharusnya tidak berhenti pada seremoni tahunan, melainkan menjadi titik tekan bagi perjuangan kolektif kaum pekerja. “Hari Buruh bukan sekadar peringatan, melainkan momentum perjuangan kolektif untuk menegakkan keadilan sosial,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya keberpihakan negara terhadap pekerja sebagai fondasi pembangunan. “Tidak ada keadilan tanpa kesejahteraan pekerja,” tuturnya.
Dalam pernyataannya, ASPIRASI mengajukan delapan poin tuntutan. Pertama, mendorong pengesahan undang-undang ketenagakerjaan yang mampu menciptakan hubungan industrial yang adil dan seimbang, sekaligus memastikan negara berperan sebagai pelindung pekerja.
Kedua, pemerintah diminta tegas menghentikan praktik pemutusan hubungan kerja (PHK) massal, termasuk di lingkungan BUMN, yang kerap dibungkus dalih efisiensi.
Ketiga, ASPIRASI menyoroti pesatnya perkembangan kecerdasan buatan (AI) yang berpotensi menggerus peran manusia. Negara diminta mengatur penggunaannya agar tidak merugikan pekerja, serta memastikan konsep kolaborasi manusia dan mesin berjalan adil.
Keempat, praktik kemitraan di platform digital yang dinilai merugikan pekerja juga menjadi sorotan. ASPIRASI mendesak penghapusan skema kemitraan semu dan mendorong pengakuan status pekerja digital secara jelas dengan hak setara.
Kelima, mereka meminta penghapusan syarat rekrutmen yang diskriminatif dan eksploitatif, termasuk praktik magang berkepanjangan tanpa kepastian kerja maupun upah layak. Sistem rekrutmen dinilai harus transparan dan berbasis kompetensi.
Keenam, kesejahteraan tenaga kesehatan turut menjadi perhatian. ASPIRASI meminta peningkatan upah serta kepastian status kerja dan jenjang karier bagi para tenaga medis.
Ketujuh, pemerintah didesak memastikan seluruh pekerja, baik formal maupun informal, terlindungi dalam sistem jaminan sosial nasional, termasuk BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.
Terakhir, ASPIRASI mendorong percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset guna memaksimalkan pengembalian hasil korupsi kepada negara.
Delapan tuntutan tersebut mencerminkan kegelisahan buruh di tengah perubahan zaman yang cepat, sekaligus menjadi ujian bagi komitmen pemerintah dalam menghadirkan keadilan sosial bagi seluruh pekerja. [*] Disarikan dari sumber berita media daring
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.















