JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Kasus Bullying Siswi Tak Berjilbab, Kapolres Sragen Siap Kawal. “Ada Pelanggaran Hukum atau RJ!

Kapolres Sragen AKBP Piter Yanottama. Foto/Wardoyo
   

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kasus dugaan perundungan siswi tak berjilbab di SMAN 1 Sumberlawang, berinisial SF (14) oleh guru matematika bernama Suwarno (54), resmi sudah dilaporkan ke Polres Sragen.

Kapolres AKBP Piter Yanottama mengaku siap mengawal laporan tersebut sesuai prosedur. Sebelumnya, orang tua siswi, Agung Purnomo (47) mengadukan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sragen.

Kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Kapolres menyampaikan sesuai aturan yang berlaku di kepolisian, setelah aduan masuk nantinya akan diproses oleh anggotanya.

Aduan tersebut tentunya akan dilihat ada unsur pelanggaran hukum atau tidak dan berikut proses penyelesaiannya.

Baca Juga :  Paguyuban Sahabat Dangkel Bagikan Paket Sembako di Bulan Ramadhan 1445 H Untuk Masyarakat Miskin dan Kurang Mampu Hingga Anak Yatim di Sragen, Kades Purwosuman: Paguyuban Yang Kompak dan Solid Membantu Warga

“Alurnya, begitu pengaduan masuk, nanti di-assesment dulu oleh Reskrim. Nanti seperti apa. Apakah ada pelanggaran hukum atau restorative justice (RJ),” kata Piter.

Piter mengaku saat ini belum mendapatkan laporan terkini soal tindak lanjut aduan tersebut. Ia akan mengecek lebih dulu ke Satreskrim.

“Saya malah belum dapat laporan. Nanti saya minta laporannya dulu ke Reskrim, baru bisa komentar,” tandasnya.

Sementara, Agung Purnomo mengatakan aduan itu dilayangkan agar pihak kepolisian bisa menjadi penengah atas kejadian yang menimpa anaknya tersebut.

“Saya berpikir harus ke kepolisian. Bukan masalah mau melakukan penegakan atau penindakan hukum minta polisi seperti itu, tidak. Polisi sahabat masyarakat yang selalu melayani kapan pun dan di mana pun berada. Dari sisi situ saya masuk. Semoga nantinya kepolisian bisa jadi mediator,” kata Agung ditemui usai melapor ke Polres Rabu (9/11/2022).

Baca Juga :  Dagang Ciu di Bulan Ramadhan, Warga Sambungmacan, Sragen Dirazia Polisi, 3 Botol Miras Disita

Sedangkan guru Suwarno sudah mengakui kesalahannya dan meminta maaf serta berjanji tidak akan mengulangi. Dia juga meminta agar masalah ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan. Tidak perlu merembet ke ranah hukum.

“Saya sudah 26 tahun mengajar dan baru kali ini. Jadi mohon dimaklumi dan dimaafkan. Saya juga punya anak dan istri. Kalau bisa, kita tempuh jalur damai, kekeluargaan,” kata Suwarno. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com