KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM –Kasus meninggalnya atlet lokal Hendri Suranto (42) saat bertanding badminton dalam rangka memperingati HUT ke-77 PGRI di GOR Nyai Karang, Kabupaten Karanganyar mendapat sorotan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek Cabang Karanganyar.
Pasalnya, ahli waris korban (Hendri Suranto) bisa berhak mendapatkan santunan dari BP Jamsostek sebesar total Rp 70 juta dengan syarat jika panitia turnamen HUT PGRI tersebut mendaftarkan peserta turnamen ikut BP Jamsostek yang sifatnya insidental masa berlaku satu bulan.
Apalagi biaya iuran setiap peserta hanya Rp 16.800/ orang. Dengan begitu atlet peserta turnamen mendapat hak satuan kecelakaan jika terjadi seperti yang dialami Hendri Suranto.
Kepala Cabang BP Jamsostek Karanganyar Gunadi Hery Urando mengatakan pihaknya mengetahui perihal kecelakaan atlet itu dari berita media selanjutnya BP Jamsostek melayangkan surat kepada PGRI Karanganyar dan Dinas Pendidikan Kebudayaan Karanganyar.
Surat tersebut intinya mengingat turnamen ditunda pasca terdapat korban maka sebenarnya panitia masih bisa mendaftarkan para peserta kepada BP Jamsostek.
“Sayang sekali jika korban tidak dapat santunan padahal iuran sangat murah hanya Rp 16.800 per orang mestinya panitia tanggap terhadap hal ini,” ungkap Kepala Cabang BP Jamsostek Karanganyar Gunadi Hery Urando kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Jumat (11/11/2022).
Apalagi lanjut Gunadi Hery Urando berdasar informasi keluarga, korban adalah tulang punggung keluarga karena istrinya tidak bekerja, sehingga kasihan dan mestinya bisa menerima manfaat jaminan kecelakaan dari negara saat turnamen tersebut.
Untuk itulah menurut Gunadi Hery Urando selama turnamen belum rampung sebenarnya masih terbuka pendaftaran kepesertaan BP Jamsostek insidental.
Sebab lanjut Gunadi panggilan akrabnya pasca kecelakaan tersebut panitia menghentikan sementara turnamen yang kurang sehari lagi babak grand final.
“Dalam hal ini Gunadi menegaskan yang penting dirinya berkewajiban untuk menyampaikan hal tersebut selanjutnya terserah panitia turnamen,” tandas Gunadi.
Gunadi pun mencontohkan pada Pilkades 11 desa serentak di Karanganyar yang baru rampung baru saja pun mestinya panitia Pilkades juga mendaftarkan kepesertaan jaminan kecelakaan dari BP Jamsostek. Besar biaya iuran sama dengan iuran panitia turnamen yakni Rp 16.800 per orang.
“Pada kasus panitia Pilkades misalnya jika sampai terjadi kecelakaan maka akan dapat santunan selama panitia mendaftarkan ke BP Jamsostek,” pungkas Gunadi.
Dalam hal ini Gunadi sudah berkirim surat kepada Dispermades Karanganyar namun belum ada respon. Beni Indra