JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Terancam 10 Tahun Penjara, Ini Identitas 3 Remaja Sragen Pelaku Konvoi Geng Klitih yang Jadi Tersangka!

Wakapolres Sragen Kompol Iskandarsyah saat memimpin konferensi pers ungkap kasus remaja geng klitih di Mapolres Sragen, Jumat (18/11/2022). Foto/Wardoyo
   

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Sebanyak 9 remaja Sragen yang aksinya viral di media sosial (medsos) karena berkonvoi sambil mengacungkan senjata tajam (sajam) akhirnya diamankan Polres Sragen.

Semula hanya 7 remaja yang diperiksa namun kemudian bertambah lagi menjadi total 9 orang.

Setelah dilakukan penyidikan mendalam, 3 orang di antaranya langsung ditetapkan sebagai tersangka.

Ketiga remaja bengal itu ditetapkan tersangka atas kepemilikan senjata tajam.

Kasat Reskrim Polres Sragen, AKP Lanang Teguh Pambudi mengatakan para pelaku sempat mencoba mengelabui polisi dan menyangkal jika mereka pelaku dari yang ada di video viral tersebut.

“Jadi ada yang kita amankan di lapangan, ada yang pada saat itu kita koordinasi dengan pihak sekolah untuk mengantar ke Mapolres Sragen,” paparnya di Mapolres, Jumat (18/11/2022).

Dari hasil penyidikan intensif, tim akhirnya menetapkan 3 remaja sebagai tersangka.

Mereka masing-masing berinisial D (18) warga Masaran Sragen, G (15) warga Sidoharjo Sragen dan D (14) warga Kedawung Sragen.

“Ketiganya akan dijerat Pasal asal 2 ayat 1 UU Darurat tahun 1991 tentang kepemilikan sajam dengan ancaman hukuman 10 tahun,” ujarnya.

Baca Juga :  Kabupaten Sragen Rayakan Hari Jadi ke-278 dengan Pesta Rakyat dan Berbagai Lomba

Sementara, 6 pelaku lainnya yang masih di bawah umur lolos dari jerat pidana.
Aksi konvoi viral layaknya klitih itu sempat meresahkan masyarakat dan pengendara yang melintas.

Aksi arogan itu terekam melintas di Jalan Ring Road Utara, Kelurahan Sine, Sragen kota dua hari lalu.

Setelah viral, kemudian Polres Sragen bergerak cepat untuk mengamankan para pelaku konvoi tersebut setelah melalui serangkaian pengejaran.

Wakapolres Sragen, Kompol Iskandarsyah mewakili Kapolres Sragen, AKBP Piter Yanottama saat pers rilis di mapolres setempat, Jumat (18/11/2022) mengatakan, polisi sudah mengamankan 9 orang yang terduga terlibat dalam video tersebut.

“Setelah viral videonya, Satreskrim Polres Sragen kemudian melakukan penyelidikan dan pendalaman. Kemudian diamankan 9 orang terduga pelaku peserta konvoi,” paparnya kepada wartawan.

Menurutnya, para pelaku yang diamankan rata-rata masih berstatus sebagai pelajar dan masih di bawah umur.

Mereka biasanya berkumpul di salah satu angkringan dan tergabung dalam satu geng.

Sebelumnya, para pelajar itu nekat melakukan aksi konvoi pakai motor dengan kecepatan tinggi dan awur-awuran di jalan raya.

Yang meresahkan lagi, mereka berkonvoi sembari mengacungkan senjata tajam jenis parang dan celurit.

Baca Juga :  Harga Gas Melon di Sragen Naik 100% Jadi Rp 30.000 Selama Idul Fitri, Politikus Nasdem Bongkar Penyebabnya

Sajam itu juga diseretkan ke jalan raya sehingga memunculkan percikan dan suara mendesing mengiris hati.

Aksi mirip klitih yang identik marak di Jogja itu ramai setelah videonya beredar di media sosial, Rabu (16/11/2022).

Video konvoi bibit geng klitih itu diunggah oleh akun facebook Info Cegatan Wilayah Sragen (ICWS). Video tersebut langsung viral di media sosial.

Dalam postingan, admin mengunggah video geng klitih itu dengan disertai narasi seperti ini.

“Motoran karo ngobat ngabitne senjata tajam ngeneki maksude ben piye ya lurr??

Info dari pengirim katanya lokasi di Jalan ringroad utara dekat Hotel Palma Sragen”.

Dalam video tersebut, tampak beberapa pemotor remaja berboncengan dengan laju zig zag dan berjajar. Di sepanjang jalan, pembonceng di belakang mengacungkan senjata tajam parang dan celurit.

Kemudian tampak pula rombongan lain menyeret celuritnya ke jalan hingga memunculkan percikan api.

Di bagian akhir video, salah satu pembonceng terlihat mengacungkan parang ke arah truk yang melaju di dekat mereka. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com