SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Sebanyak 57 desa di Kabupaten Sragen dilaporkan belum bisa melunasi tagihan pajak bumi dan bangunan (PBB) tahun 2022.
Bupati pun mendorong desa-desa itu untuk mengoptimalkan penagihan agar akhir tahun ini, tagihan bisa terlunasi.
Para Kades dan camat yang wilayahnya belum lunas juga akan mendapat briefing khusus pada bulan depan.
Hal itu disampaikan Bupati Kusdinar Untung Yuni Sukowati saat memberi sambutan pada acara pengundian lunas PBB, di Pendapa Rumdin Bupati, Senin (28/11/2022).
Bupati mengapresiasi 149 desa yang sudah melunasi PBB di tahun 2022 sampai bulan November ini. Sehingga masih ada sekitar 57 desa dan kelurahan lainnya yang masih belum bisa lunas.
“Sisanya kenapa? Camat silakan lakukan pendampingan. Data desa yang belum lunas PBB nanti akan kita serahkan ke camat. Kita briefing tanggal 1 Desember, camat harus sudah bisa memberi gambaran dan jawaban desa mana yang belum lunas, permasalahannya apa, dan ada solusi,” papar Bupati.
Orang nomor satu di jajaran Pemkab Sragen itu mengingatkan bulan depan atau akhir Desember, desa yang belum lunas PBB diharapkan sudah lunas semua.
Tak hanya camat, para Kades yang tagihan PBB desanya belum beres, juga diminta bersiap untuk briefing dengan bupati.
Briefing akan digelar di akhir tahun dan mereka diharapkan untuk mempersiapkan diri menghadapi itu.
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com