JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Di Depan Cak Imin, Wabup Suroto Pamer Ada 250 Mantan Kades Siap Jadi Relawan. Sebut Bakal Jadi Kekuatan Baru

Wakil Ketua DPR RI sekaligus Ketum PKB, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin saat hadir dalam rembug tani dengan elemen petani di Desa Bedoro, Sambungmacan, Sragen, Sabtu (10/12/2022). Foto/Wardoyo
   

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Wakil Bupati Sragen, Suroto mengklaim ada 250 mantan kades yang siap menjadi relawan dan bisa menjadi kekuatan politis baru di Sragen di 2024.

Hal itu disampaikan Suroto saat memberi sambutan di hadapan Ketum PKB, Muhaimin Iskandar di acara Rembug Tani di Desa Bedoro, Kecamatan Sambungmacan, Sragen, Sabtu (10/12/2022).

Dalam sambutannya, awalnya Wabup asal PKB itu menyampaikan situasi politik di Sragen masih relatif kondusif.

Walaupun serba terbatas, PKB Sragen disebutnya masih bisa mewarnai perpolitikan di Bumi Sukowati.

Kemudian, ia menyampaikan jika belum lama ini diminta hadir di forum mantan Kades. Ia mengklaim ada sekitar 250 orang mantan Kades di Sragen yang membentuk sebuah forum.

Baca Juga :  Berkah Hari Raya Idul Fitri Toko Pusat Oleh-oleh di Sragen Diserbu Pembeli

Mereka disebut sudah memiliki badan hukum dan ia mengklaim mereka sudah siap menjadi relawan.

Relawan-relawan dari mantan Kades ini tentu akan jadi kekuatan politik baru,” ucapnya.

Sementara, Muhaimin Iskandar yang kini duduk sebagai Wakil Ketua DPR RI justru tidak banyak berbicara terkait politik.

Meski ramai digadang PKB sebagai Capres di 2024, Cak Imin lebih banyak bicara soal pertanian dan komitmennya mendukung sektor pertanian.

Baca Juga :  Harga Gas LPG 3 Kg di Sragen Naik Ugal Ugalan Per Tabung Tembus Rp 30000 Warga: Sudah Terjadi 1 Minggu Sebelum Lebaran Idul Fitri

Ia menyampaikan bahwa pertanian menjadi salah satu sektor penopang perekonomian Indonesia.

Bahkan saat pandemi melanda, sektor ekonomi terbukti masih menjadi sektor yang bisa bertahan menyumbang pertumbuhan ekonomi masyarakat dan nasional.

Ia juga mengatakan saat ini tengah berjuang untuk menambah alokasi dana desa. Lantas memperjuangkan agar masa jabatan Kades bisa diperpanjang dari 6 tahun menjadi 9 tahun.

Hal itu dimaksudkan agar Kades tidak terlalu disibukkan dengan konflik pasca Pilkades dan bisa lebih fokus pada programnya membangun di periodenya menjabat. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com