JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Didatangi Tim, Warga Kios Renteng Nglangon Tegaskan Kekeh Pada 3 Tuntutan. Salah Satunya Rp 150 Juta

Spanduk penolakan relokasi terpampang di kios renteng Nglangon sebagai ungkapan aspirasi warga yang menuntut beberapa permintaan ke Pemkab, Senin (19/12/2022). Foto/Wardoyo
   

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Sejumlah warga pemilik di Kios Renteng Nglangon, Karangtengah, Sragen menegaskan tidak akan serta merta mau direlokasi ke pasar baru yang saat ini sudah hampir selesai dibangun.

Mereka kekeh pada pendirian untuk mengajukan tiga tuntutan ke Pemkab jika ingin merelokasi. Salah satunya, tuntutan kompensasi ganti rugi kios yang mereka tempati sebesar Rp 150 juta per kios.

Hal itu terungkap saat sejumlah pedagang didatangi tim khusus dari intelkam Pemkab dan instansi terkait, Senin (19/12/2022).

Sejumlah pemilih kios mengaku didatangi beberapa orang dari Intel yang intinya menyampaikan pemberitahuan soal rencana sosialisasi dan relokasi kios renteng.

“Tadi kami didatangi beberapa orang tamu dari pihak kabupaten (Intel). Tadi intinya menyampaikan katanya sebentar lagi akan ada sosialisasi masalah relokasi kios renteng ini. Setelah pasar baru selesai, akan segera direlokasi,” papar Ketua RT 4/3, Karangtengah, sekaligus pemilik kios renteng, Sunardi kepada JOGLOSEMARNEWS.COM .

Sejumlah warga Karang Tengah pemilik kios renteng Nglangon saat didatangi tim terkait wacana relokasi kios ke Pasar Baru Nglangon, Senin (19/12/2022). Foto/Wardoyo

Sunardi menyampaikan tim itu sempat meminta tanggapannya selalu tokoh di kios renteng.

Ia pun menjawab bahwa terkait persoalan relokasi, pihaknya tetap berpegang pada hasil kesepakatan para pemilik kios yang mengajukan 3 tuntutan ke Pemkab.

Tiga permintaan itu di antaranya apabila akan ada sosialisasi relokasi, maka pemilik di kios renteng minta dipisahkan atau tidak dibarengkan dengan pedagang pasar Nglangon dan Joko Tingkir.

Baca Juga :  TMMD Sengkuyung Tahap II Sragen Fokus Bangun Infrastruktur dan SDM di Desa Jekawal

Sebab secara riwayat kepemilikan, status bangunan kios dan banyak hal lainnya, sangat berbeda. Sehingga kepentingan pedagang di dua pasar dengan di kios renteng pun juga berbeda.

“Poin kedua, warga kios renteng hanya mau direlokasi kalau 1 kios kami diganti dengan 2 kios di pasar baru. Sebab kios yang kami tempati saat ini, rata-rata ukurannya 6 x 9 meter. Sementara di pasar baru, ukuran kiosnya hanya 3 x 6 meter yang pinggir. Kalau satu ditukar satu jelas itu merugikan kami,” ujarnya.

Tuntutan ketiga, jika memang kios renteng hendak diratakan, maka semua pemilik tetap menuntut kompensasi ganti rugi sebesar Rp 150 juta per kios.

Kompensasi itu diajukan sebagai pengganti kerugian penghuni lantaran selama ini kios yang mereka tempati juga membeli.

Lantas bangunan pun dibangun swadaya oleh pedagang dengan biaya puluhan juta.

Bagong Terot, salah satu pemilik kios renteng Nglangon. Foto/Wardoyo

Senada, pemilik kios lainnya, Bagong Terot juga menyampaikan hal yang sama ketika didatangi tim tersebut.

Selain tiga tuntutan itu, menurutnya ada satu hal yang membuat pedagang kini makin dilanda keresahan.

Yakni soal kabar bahwa kios harus diratakan sebelum puasa atau Idul Fitri.

Hal itu dinilai sangat memberatkan mengingat momen puasa dan hari raya ibarat menjadi momen sangat dinanti oleh para pelaku usaha dan pemilik kios.

“Tadi yang kami agak gregel (kaget) katanya sebelum bulan puasa dan Idul Fitri, kios harus sudah rata atau dibongkar semua. Alasannya katanya biar mendekati lebaran semua bisa beraktivitas di pasar baru. Kalau seperti itu kami menolak sebab akan mematikan pendapatan pedagang. Karena meskipun nanti seandainya mau pindah, belum tentu usaha di pasar baru langsung jalan. Kami akan mengajukan batas waktu sampai setengah tahun dulu,” ujarnya.

Baca Juga :  Empat Orang Warga Sukodono Ditangkap Tim Macan Putih Polres Sragen Gara-Gara Asyik Judi Gonggong

Pria yang memiliki 2 kios itu menyampaikan pindah ke pasar baru tidak semudah yang dibayangkan dan usaha bisa serta merta langsung lancar.

Karenanya jika nantinya harus pindah, maka pihaknya meminta waktu sampai usaha di lokasi baru bisa menyesuaikan.

“Lalu kita tetap pada kesepakatan awal semua pemilik kios di sini bahwa tetap menuntut 1 kios diganti 2 kios, yang punya 2 kios atau lebih kalau bisa diberi kios yang gandeng biar bisa disatukan. Termasuk kompensasi kios itu juga harus diberikan. Kalau tidak kami juga tidak akan mau direlokasi,” tandasnya.

Bagong menambahkan saat ini, para pemilik kios renteng memilih opsi diam terlebih dahulu sambil menunggu respon Pemkab.

Jika tuntutan di atas tidak dipenuhi, maka semua sudah sepakat untuk menolak direlokasi.

“Kami tergantung Pemkab. Karena tuntutan sudah dua kali kami sampaikan lewat audiensi dan sampai sekarang belum ada itikad dari Pemkab. Makanya kami menunggu,” tandasnya. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com