JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM — Terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Yosua, Ferdy Sambo mengaku kepada majelis hakim, bahwa dirinya tidak ikut menembak ajudannya itu ketika bersaksi untuk Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, (7/12/2022).
Pengakuan tersebut bermula, saat Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso menanyakan berapa kali Richard menembak Yosua. Ferdy Sambo menjawab lima kali.
“Setelah kejadian baru saya tahu lima kali,” ujar Ferdy Sambo.
“Setelah kejadian, menurut saudara lihat, kan saudara di depan ya, di sebelahnya ya?” tanya hakim.
“Saya sudah sampaikan Yang Mulia. Jadi kejadiannya begitu cepat,” kata Ferdy Sambo.
“Saudara ikut nembak enggak?” tanya hakim lagi.
“Saya sudah jawab di awal, saya tidak ikut nembak,” jawab Ferdy Sambo.
Namun hakim kembali mengulasi hasil autopsi luka tembak masuk pada tubuh Yosua. Autopsi menyimpulkan ada tujuh luka tembak masuk, dan enam luka tembak keluar. Satu peluru bersarang di tubuh Yosua.
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com