SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Pemkab Sragen memastikan tidak membuka rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) atau P3K formasi tenaga teknis pada tahun 2022 yang saat ini mulai dibuka.
Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati mengaku masih akan melakukan assesment dan kajian terlebih dahulu.
Kajian diperlukan untuk memastikan formasi apa saja yang akan dibutuhkan. Selain itu kajian diperlukan untuk melihat kemampuan anggaran daerah.
“Nanti 2023 kami juga minta formasi. Tapi untuk 2022 saat ini saya belum bisa bicara karena baru di-assesment dan kita kaji dulu. Termasuk kemampuan keuangan daerah dulu,” paparnya kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Kamis (22/12/2022).
Bupati menyampaikan kajian kemampuan anggaran daerah sangat penting mengingat Pemkab Sragen baru saja mengangkat 624 PNS hasil rekrutmen 2019 dan 2020.
Mereka akan menerima gaji full 100 persen mulai 1 Januari 2023 mendatang.
“Ini kan gaji 600an PNS ini langsung nanti sesok 100 persen ya. Makanya harus dikaji dulu kemampuan keuangan daerah sebelum mengajukan formasi baru,” tandasnya. Wardoyo