JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Jangan Sedih, Pemkab Sragen Belum Buka Lowongan PPPK Formasi Tenaga Teknis Tahun 2022. Ini Alasan Bupati

Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati. Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Pemkab Sragen memastikan tidak membuka rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) atau P3K formasi tenaga teknis pada tahun 2022 yang saat ini mulai dibuka.

Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati mengaku masih akan melakukan assesment dan kajian terlebih dahulu.

Baca Juga :  Mantap, Jalan Gabugan-Sumberlawang Sudah Diperbaiki Dengan Cor Beton, Warga Mendadak Mengguncapkan Terimakasih Pada Bupati Yuni dan DPU di Momen Hari Jadi Kabupaten Sragen ke 277

Kajian diperlukan untuk memastikan formasi apa saja yang akan dibutuhkan. Selain itu kajian diperlukan untuk melihat kemampuan anggaran daerah.

“Nanti 2023 kami juga minta formasi. Tapi untuk 2022 saat ini saya belum bisa bicara karena baru di-assesment dan kita kaji dulu. Termasuk kemampuan keuangan daerah dulu,” paparnya kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Kamis (22/12/2022).

Halaman selanjutnya »

Halaman :  1 2 Tampilkan semua
  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com