JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Jangan Sedih, Pemkab Sragen Belum Buka Lowongan PPPK Formasi Tenaga Teknis Tahun 2022. Ini Alasan Bupati

Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati. Foto/Wardoyo
   

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Pemkab Sragen memastikan tidak membuka rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) atau P3K formasi tenaga teknis pada tahun 2022 yang saat ini mulai dibuka.

Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati mengaku masih akan melakukan assesment dan kajian terlebih dahulu.

Kajian diperlukan untuk memastikan formasi apa saja yang akan dibutuhkan. Selain itu kajian diperlukan untuk melihat kemampuan anggaran daerah.

Baca Juga :  Pra Popda Karisidenan Surakarta Digelar di Sragen, Sembilan Cabang Olahraga Dipertandingkan

“Nanti 2023 kami juga minta formasi. Tapi untuk 2022 saat ini saya belum bisa bicara karena baru di-assesment dan kita kaji dulu. Termasuk kemampuan keuangan daerah dulu,” paparnya kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Kamis (22/12/2022).

Bupati menyampaikan kajian kemampuan anggaran daerah sangat penting mengingat Pemkab Sragen baru saja mengangkat 624 PNS hasil rekrutmen 2019 dan 2020.

Baca Juga :  Media Sragen Terkini (MST HONGKONG), Grup Pertama yang Terdaftar di Kemenkumham dan Memiliki Anggota Terbanyak di Kota Sragen

Mereka akan menerima gaji full 100 persen mulai 1 Januari 2023 mendatang.

“Ini kan gaji 600an PNS ini langsung nanti sesok 100 persen ya. Makanya harus dikaji dulu kemampuan keuangan daerah sebelum mengajukan formasi baru,” tandasnya. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com