Beranda Daerah Sragen Kapolres Sragen Bongkar Rencana Geng Raharja21 Ajak Perang Geng Gaza dari Klaten....

Kapolres Sragen Bongkar Rencana Geng Raharja21 Ajak Perang Geng Gaza dari Klaten. Tujuannya Hanya Untuk Ini

Kapolres Sragen, AKBP Piter Yanottama. Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Terungkapnya kelompok remaja Sragen dengan aksi mirip geng klitih yang mengatasnamakan Raharja21 beberapa waktu lalu, menguak fakta baru.

Ternyata hasil penyelidikan tim kepolisian, mereka akan menciptakan geng tersendiri di Sragen.

Komunitas remaja bengal yang bermarkas di salah satu angkringan di wilayah Sragen Kota itu juga sudah merencanakan aksi membuat perang antar geng saat malam tahun baru nanti.

Fakta itu diungkapkan Kapolres Sragen, AKBP Piter Yanottama saat berbincang dengan JOGLOSEMARNEWS.COM soal kelompok geng yang mayoritas ternyata digawangi para pelajar di wilayah Sragen tersebut.

“Hasil pendalaman dari tim, aksi mereka memang akan mengarah ke klitih. Dari obrolan di grup, mereka punya rencana di malam tahun baru akan menciptakan perang antar geng dari luar kota,” papar Kapolres ditemui di ruang kerjanya kemarin.

Kapolres mengungkapkan dari obrolan di grup geng tersebut, untuk mewujudkan perang itu, mereka berencana mengundang geng serupa bernama Gaza dari Klaten.

Tujuan dari aksi perang itu diduga untuk menunjukkan jati diri agar mendapat pengakuan serta ditakuti oleh masyarakat.

Sebagai persiapan, geng yang dideteksi beranggotakan 80 orang pelajar itu juga sudah membuat senjata tajam. Senjata itu dibuat beragam bentuk seperti dari gear motor, celurit dan beberapa sajam lainnya.

“Mereka ini hanya ingin terlihat garang dan jagoan di jalan raya. Sehingga ditakuti dan nanti akan dicontoh. Nah untuk menuju ke sana (perang) mereka ini sudah nyiapin sajam. Karena mereka sadar nggak mungkin beli. Senjatanya dibuat dari barang yang ada di rumah,” urai Kapolres.

Baca Juga :  Satuan Narkoba Polres Sragen Tangkap Pelaku Pengedar Narkoba Jenis Sabu dan Obat Berbahaya Lainnya

Lebih lanjut, Kapolres memandang kemunculan geng itu memang menghadirkan keprihatinan tersendiri. Sebab geng itu diketahui beranggotakan mayoritas pelajar level SMP dan sebagian SMA.

Kapolres menyebut kemunculan geng itu bukan tidak mungkin ibarat fenomena gunung es. Di mana masih ada kemungkinan geng geng lain yang selama ini belum terdeteksi.

Karenanya, pihaknya berharap peran aktif semua pihak lebih proaktif mengawasi pergaulan anak-anaknya yang usia pelajar.

Baik sekolah, orangtua, maupun elemen terkait diharapkan bisa bersinergi meningkatkan pengawasan terhadap aksi-aksi atau kemunculan kelompok yang berorientasi negatif dan memicu keresahan.

“Kalau kemarin dari 9 yang kita amankan, ada 3 yang ditetapkan tersangka. Ada ketuanya juga. Yang jadi tersangka itu ada yang umur 18 tahun lalu yang dua masih pelajar SMP usianya 15 tahun,” tandasnya.

Punya Markas

Wakapolres Sragen, Kompol Iskandarsyah sebelumnya menyampaikan geng Raharja21 itu memiliki markas, nama dan aksi yang sudah terkoordinir.

“Jadi mereka ini membentuk geng. Namanya geng Raharjo21, di mana Raharjo merupakan lokasi berkumpulnya. Dan angka 21 merupakan angkatan ke-21 mereka setelah diangkat menjadi anggota salah satu perguruan silat,” papar Wakapolres.

Dari hasil penyelidikan, sejauh ini geng ugal-ugalan yang kerap mengacungkan parang dan celurit di jalanan di itu diketahui sudah memiliki anggota sekitar 80 orang.

Merek mayoritas adalah pelajar yang tersebar dari seluruh wilayah Kabupaten Sragen.

“Anggotanya sudah mencapai 80 orang dari berbagai wilayah di Sragen. Mayoritas pelajar,” urai Wakapolres.

Kasat Reskrim Polres Sragen, AKP Lanang Teguh Pambudi menambahkan para pelaku sempat mencoba mengelabui polisi dan menyangkal jika mereka pelaku dari yang ada di video viral tersebut.

Baca Juga :  Detik-detik Akhir Kampanye Pilkada 2024 Kyai NU di Sragen Pilih Dukung Bowo - Suwardi Ini Alasannya

“Jadi ada yang kita amankan di lapangan, ada yang pada saat itu kita koordinasi dengan pihak sekolah untuk mengantar ke Mapolres Sragen,” paparnya di Mapolres, Jumat (18/11/2022).

Dari hasil penyidikan intensif, tim akhirnya menetapkan 3 remaja sebagai tersangka.

Mereka masing-masing berinisial D (18) warga Masaran Sragen, G (15) warga Sidoharjo Sragen dan D (14) warga Kedawung Sragen.

“Ketiganya akan dijerat Pasal asal 2 ayat 1 UU Darurat tahun 1991 tentang kepemilikan sajam dengan ancaman hukuman 10 tahun,” ujarnya.

Sementara, 6 pelaku lainnya yang masih di bawah umur lolos dari jerat pidana.
Aksi konvoi viral layaknya klitih itu sempat meresahkan masyarakat dan pengendara yang melintas.

Aksi arogan itu terekam melintas di Jalan Ring Road Utara, Kelurahan Sine, Sragen kota dua hari lalu.

Setelah viral, kemudian Polres Sragen bergerak cepat untuk mengamankan para pelaku konvoi tersebut setelah melalui serangkaian pengejaran. Wardoyo