Beranda Daerah Solo Pemilihan Rektor UNS Diwarnai Tudingan Kecurangan. MWA Bantah dan Sebut Pemilihan Sudah...

Pemilihan Rektor UNS Diwarnai Tudingan Kecurangan. MWA Bantah dan Sebut Pemilihan Sudah Sesuai Prosedur

Prof Sajidan terpilih sebagai Rektor UNS periode 2023-2028 / Foto: Prihatsari

 

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM Kabar miring beredar mewarnai hasil pemilihan Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) periode 2023-2028. Kubu rektor terpilih, Prof Sajidan dituding melakukan kecurangan untuk memenangkan kontestasi tersebut.

Tudingan tersebut mencuat di akun media sosial di antaranya di Twitter dan Instagram yang tidak diketahui siapa pemilik akunnya. Dalam akun tersebut tertulis “Sajidan rektor curang! halalkan segala cara demi ambisi jadi rektor UNS! Pengecut! Tolak Sajidan!”.

Diketahui, cuitan akun tersebut diunggah beberapa saat setelah hasil pemilihan Rektor UNS periode 2023-2028 ditetapkan. Bahkan caption yang tertulis dalam postingan medsos tersebut antara lain menuding pihak Sajidan sehari sebelum pemilihan melakukan gerakan mengumpulkan pemilik suara dengan mengkarantina pemilik suara di sebuah hotel di Solo.

Tudingan tersebut kemudian memicu reaksi Majelis Wali Amanat (MWA). Wakil Ketua MWA UNS, Prof Hasan Fauzi mengatakan, kuat dugaan postingan tersebut diunggah oleh oknum yang tidak memahami proses dan prosedur pemilihan rektor.

Baca Juga :  Pengemudi Angkutan Barang Dinilai Butuh Penguasaan Mitigasi

“Tahapan pemilihan rektor dilakukan terbuka dan demokratis dengan berpijak pada peraturan perundangan dan peraturan internal yang berlaku,” ujarnya beberapa waktu lalu.

Sementara itu, tudingan tersebut disertai dengan hastag tolak Sajidan. Bahkan dalam Twitter, muncul hastag #RektorUNSCurang,  #TolakSajidan, #PemilihanCurang, #SajidanCurang, #SajidanMainBusuk, dan #SajidanTidakPantas.

 

“Tulisan, gambar, dan caption dalam unggahan itu bisa dianggap fitnah. Serta mengarah pada ujaran kebencian dan menimbulkan informasi yang tidak benar,” beber Hasan.

Dia menegaskan, seluruh tahapan pemilihan rektor UNS telah dilakukan dan diumumkan secara terbuka kepada publik. “Usai pemilihan MWA UNS tidak pernah menerima keberatan dari pihak-pihak yang berkepentingan. Dan tidak ada upaya mempengaruhi integritas dan sikap independen anggota MWA melalui hukum atau paksaan negatif lainnya,” tukasnya. (Prihatsari)