JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM –
Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi membuka tahapan pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Tenaga Teknis tahun 2022.
Terkait hal itu, BKN juga menerbitkan jadwal pelaksanaan pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tenaga teknis.
Pengumuman jadwal rangkaian seleksi PPPK Teknis tahun 2022 ini disampaikan melalui Surat BKN 43066/B-KS.04.01/SD/K/2022 tanggal 19 Desember 2022 kepada Pejabat Pembina Kepegawaian baik di lingkup Kementerian/Lembaga dan Instansi Pemerintah Daerah.
Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN, Satya Pratama dalam keterangan resminya dilansir website resmi BKN menyebutkan bahwa pendaftaran dimulai hari ini, Rabu (21/12/2022).
Pendaftaran dijadwalkan akan berlangsung sampai dengan 06 Januari 2023.
Setelah itu, tahapan akan diikuti dengan Seleksi Administrasi hingga 11 Januari 2023.
“Pelaksanaan pendaftaran akan dilakukan melalui portal SSCASN BKN yang dapat diakses melalui sscasn.bkn.go.id. Calon peserta seleksi PPPK Teknis sudah dapat membuat akun pada portal sebelum pendaftaran dimulai,” paparnya di Jakarta, Selasa (20/12/2022).
Untuk pengumuman formasi seleksi PPPK Teknis 2022 akan diumumkan oleh masing-masing instansi pada laman informasinya dengan merujuk pada jadwal yang telah ditetapkan BKN.
Oleh karena itu, calon peserta seleksi diimbau untuk membaca pengumuman seleksi penerimaan PPPK Tenaga Teknis pada instansi yang akan dilamar.
Selengkapnya untuk mengecek ketersediaan lowongan formasi yang tersedia, calon peserta seleksi dapat mengaksesnya pada portal SSCASN BKN di menu layanan informasi.
BKN menargetkan rangkaian seleksi penerimaan PPPK Tenaga Teknis tahun 2022 dapat rampung hingga Juni 2023 mendatang.
Selama pelaksanaan seleksi berlangsung, calon peserta juga diimbau agar hanya merujuk pada sumber informasi resmi milik instansi pemerintah, baik pada instansi yang dilamar maupun lewat kanal informasi BKN. Wardoyo