WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Setujukah jika semua kelurahan diubah menjadi desa? Jika setuju semua kelurahan diubah menjadi desa maka hal itu sesuai dengan sikap Pemkab Wonogiri.
Saat ini Pemkab Wonogiri mengajukan usulan pengkajian ulang semua kelurahan diubah menjadi desa. Usulan itu diajukan kepada Kementerian Dalam Negeri agar status kelurahan diubah menjadi desa.
Bupati Wonogiri Joko Sutopo alias Jekek mengatakan, dengan kondisi geografis, topografis dan demografis yang ada, semestinya tidak ada kelurahan di Kabupaten Wonogiri. Secara administrasi, jumlah desa di Wonogiri adalah 251 desa dan 43 kelurahan.
“Pada intinya kami mengajukan permohonan agar ada pengkajian ulang. Kalau memungkinkan semua kelurahan menjadi desa, tidak masalah. Tapi harus ada kajian dari Kemendagri dan Kemendesa PDTT (Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi),” kata Bupati Wonogiri Joko Sutopo alias Jekek, baru-baru ini.
Bupati Jekek mengungkapkan, ada kecemburuan pada aspek manajerial anggaran antara kelurahan dengan desa. Hal itu karena adanya keterbatasan pemahaman. Kelurahan sebenarnya mengelola dana sebesar minimal dana desa terkecil di kabupaten tersebut. Adapun dana yang diterima setiap desa di Kabupaten Wonogiri rata-rata berkisar Rp 1 miliar per tahun.
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com