Beranda Daerah Tragis, Dua Remaja di Bawah Umur di Purworejo Curi Motor dan...

Tragis, Dua Remaja di Bawah Umur di Purworejo Curi Motor dan Lakukan Pencurian di 10 Sekolah!

Ilustrasi / tribunnews

PURWOREJO, JOGLOSEMARNEWS.COM – Dua anak di bawah umur ini menorehkan catatan fantastis namun tragis, karena telah nekat mencuri motor dan melakukan pencurian di 10 sekolah.

Dua bocah tersebut, yang masing-masing berinisial A (13), warga Kecamatan Banyuurip, Kabupaten Purworejo dan O (12), warga Kabupaten Kulonprogo, akhirnya diamankan Polisi.

Mereka diketahui telah mencuri sepeda motor di Desa Jenarlor, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, pada Selasa (6/12/2022).

Selain mencuri sepeda motor, rupanya kedua remaja itu juga telah melancarkan aksi pencurian di sejumlah sekolah dasar (SD) dan TK yang berada di Kecamatan Purwodadi, Kecamatan Banyuurip dan Kecamatan Purworejo.

Aksi kedua bocah itu berhasil dihentikan oleh jajaran anggota Polsek Purwodadi.

Kapolsek Purwodadi, Iptu Ponijo, menyampaikan proses penangkapan kedua remaja itu bermula dari adanya laporan warga yang kehilangan sepeda motor pada Senin (5/12/2022).

Kemudian anggota unit reskrim Polsek Purwodadi melakukan penyelidikan dan menemukan barang bukti sepeda motor Yamaha Vega bernopol AA 5028 ZL di sekitar Desa Keduren, Kecamatan Purwodadi.

“Saat ketahuan petugas, mereka kabur ketakutan dan meninggalkan sepeda motor di sana. Tapi kami terus memonitori, mengintai, dan melakukan pengembangan kasus, akhirnya pelaku berhasil ditangkap,” ungkapnya saat ditemui Tribunjogja.com, Kamis (8/12/2022).

Rupanya, kedua bocah itu merupakan teman bermain yang sering nongkrong di daerah Desa Bragolan, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Purworejo.

Lebih lanjut, Ponijo menjelaskan, setelah dilakukan serangkaian proses interogasi dan penyelidikan, akhirnya mereka mengaku telah mencuri di 10 tempat.

Mirisnya, aksi pencurian itu mereka lancarkan dalam waktu tidak sampai dua minggu.

Anak-anak itu mencuri di 5 SD dan TK di Kecamatan Purwodadi, 3 sekolah di Kecamatan Banyuurip, dan 2 sekolahan di wilayah Polsek Purworejo. Yang mereka ambil adalah uang dan jajanan.

Di Kecamatan Purworejo sendiri, kedua remaja itu mencuri di SD Sukomanah, SD Ketangi, SD Bragolan, SD Purwosari, dan TK Cemaka Jenarkidul.

“Di SD Sukomanah yang diambil cuma uang Rp90 ribu. Kalau di SD Ketangi, mereka ambil uang Rp2 juta. Namun, uang yang paling banyak mereka ambil itu di SD Pangenjurutengah sekitar Rp2,5 juta. Ambilnya dengan cara memanjat, terus membongkar atap dan masuk lewat plafon. Kemungkinan, mereka sudah survei dulu sebelum beraksi karena yang dibongkar bisa pas di atas lemari,” terangnya.

Atas perbuatannya itu, pelaku disangkakan dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Namun, karena masih di bawah umur pelaku belum bisa ditahan di Mapolres Purworejo.

Meski demikian, untuk sementara pihak kepolisian menitipkan mereka ke panti rehab Sentra Antasena Magelang.

“Pelaku tetap diproses secara hukum, nanti lewat pengadilan anak. Sementara ini, kami masih menunggu hasil P21,” pungkasnya.

www.tribunnews.com

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.