JOGLOSEMARNEWS.COM Nasional Jogja

Dua Bulan UGR Tak Ada Kabar, Warga Terdampak Tol Solo-Yogya Resah

Sejumlah pekerja sedang membangun salah satu konstruksi Jalan Tol Yogya-Bawen di Sanggrahan, Tirtoadi, Mlati, Kabupaten Sleman / tribunnews
   

SLEMAN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Dua bulan lamanya warga Kalurahan Sanggrahan, Tirtoadi, Mlati, Kabupaten Sleman yang terdampak proyek tol Jogja-Solo dibuat resah.

Pasalnya, Uang Ganti Rugi (UGR) mereka tak kunjung cair padahal segala persyaratan sudah dilengkapi.

Bahkan, musyawarah untuk menyepakati bentuk ganti rugi sudah dilakukan dua bulan lalu. Namun hingga kini belum ada kepastian pembebasan.

“Harapan aku sih segera (dibayar), jangan terkatung-katung. Ya kan masalah harga sudah ditentukan, tapi kenapa sudah hampir dua bulan ini belum ada tanda-tanda pembayaran,” kata Jhoni Chaniago, warga RT 2 RW 15, Sanggrahan, Tirtoadi, Kabupaten Sleman, Sabtu (7/1/2023).

Menurut Jhoni, di sekitar tempat tinggalnya ada sekitar 30-an warga terdampak jalan tol.

Lahan milik dia yang terdampak tol Jogja – Solo seluas 138 meter persegi. Appraisal sudah terbit dengan nilai ganti rugi Rp 1 miliar Rupiah.

Musyawarah bentuk ganti kerugian dalam bentuk uang juga telah disepakati pada bulan November lalu di Balai Kalurahan Tirtoadi.

Dirinya mengira, setelah ada musyawarah dengan pihak tol maka tidak lama lagi UGR segera cair. Tenyata tidak.

Uang ganti rugi yang ditunggu hingga kini tak kunjung dibayar.

“Memang tidak disebutkan, berapa lama (UGR) dibayarkan setelah musyarawah. Tapi perkiraan kami paling lama satu bulan. Kami tunggu satu bulan, tidak ada. Ini dua bulan, juga belum ada kepastian. Itu maunya apa. Jadi warga di sini sudah merasa resah, karena mereka sudah mendukung, sekaligus mengharap tapi sampai saat ini belum ada kepastian dari pihak tol,” kata dia.

Semakin lama, dan tidak ada kepastian kapan UGR dibayar maka warga semakin merugi. Warga bingung untuk mencari lahan pengganti.

Sebab, harga tanah diseputar lokasi terdampak proyek pembangunan jalan tol perlahan merangkak naik.

Jhoni mencotohkan, di sekitar Kalurahan Tirtoadi saja harga tanah semula diharga Rp 1,5 juta per meter.

Baca Juga :  Lakukan Tindakan Asusila di Sekolah, 2 Guru Berstatus PPPK di Gunungkidul Dipecat

Namun, setelah ada pembangunan proyek tol harganya melambung menjadi Rp 2 juta per meter.

Ia berencana UGR yang didapat dari tol akan digunakan kembali membeli tanah.

Sisanya untuk buka usaha. Tapi hingga saat ini, Ia mengaku belum bisa mencari tanah pengganti.

“Bagaimana mau cari tanah pengganti, kami belum punya duit pegangan. Jadi ya, permintaan kami segera cair. Itu aja,” tuturnya.

Curahan hati warga terdampak tol Jogja – Solo juga terjadi di Padukuhan Nglarang, RW 29, Kalurahan Tlogoadi, Mlati, Kabupaten Sleman.

Warga bahkan menyampaikan aspirasi pembangunan jalan tol Jogja – Solo melalui pemasangan tiga spanduk di kampungnya, pada Jumat (6/1/2023) kemarin.

Salah satu warga Nglarang, Subardi mengatakan, dirinya bersama warga mendukung sekaligus berkomitmen menyukseskan pembangunan jalan tol di Yogyakarta yang merupakan proyek strategis nasional (PSN) pemerintah.

Kendati demikian, sebagai warga terdampak, pihaknya berharap ada kepastian mengenai waktu pencairan uang ganti rugi.

Apalagi, proyek tersebut sudah digulirkan pemerintah sejak dua tahun lalu. Warga menginginkan ganti rugi dibayar dengan harga yang wajar.

 

“Kami mengharapkan harga ganti rugi yang wajar. Wajar yang dimaksud adalah tentunya nanti (warga yang terdampak proyek Tol Yogya-Solo) harus mampu pindah dengan biaya yang diganti oleh pemerintah tersebut,” kata dia.

Harga tanah di lokasi tersebut berkisar di antara Rp 2,5 juta – Rp 3 juta per meter persegi.

Karena itu, Subardi berharap kepada pihak yang berwenang untuk bisa memberikan uang ganti rugi terdampak proyek Tol Yogya-Solo setara dengan kebutuhan masyarakat.

“Seandainya itu ganti ruginya hanya Rp 4 juta per meter, saya pikir bagi masyarakat masih berat. Karena, sekarang kalau mau cari tempat yang baru (harganya) sudah tinggi,” jelas Subardi.

Di padukuhan Nglarang, tepatnya di RT 1 dan 5 terdapat 93 bidang atau seluas lebih kurang 5 hektar tanah warga yang terdampak pembangunan proyek jalan tol Jogja- Solo.

Baca Juga :  2 Pengunjung Lapas Kelas II A Yogya Ditangkap Gegara Selundupkan Obat Terlarang

 

Tiga kalurahan prioritas

PPK Pengadaan Tanah Jalan Tol Jogja-Solo, Dian Ardiansyah mengatakan, warga yang lahannya terdampak tol di Kalurahan Tlogoadi sudah dijadwalkan musyawarah oleh Panitia Pengadaan Tanah (P2T) pada Minggu depan.

Bahkan hingga saat ini undangannya sudah disebar kepada warga melalui Kalurahan. Namun demikian soal appraisal nilai ganti rugi, Ia belum bisa berkomentar.

“(Tlogoadi) sudah dijadwalkan untuk musyawarah nanti Minggu depan. Sekitar hari Kamis kalau nggak salah. Bahkan undangannya juga sudah disebar ke warga. Soal appraisal (harga) saya belum bisa komentar. Nanti aja pas musyawarah. Kan nanti harganya (di situ) dibuka semua,” kata dia.

Dian mengungkapkan, progres pembebasan lahan untuk pembangunan jalan tol Jogja – Solo di DIY sudah 80 persen.

Di bulan Januari ini, selain di Bokoharjo dan Tirtomartani, pihaknya memprioritaskan pembebasan lahan di Tiga Kalurahan sisi barat. Yaitu, Tirtoadi, Tlogoadi dan Trihanggo.

Tiga kalurahan sepanjang lebih kurang 3 kilometer itu dibebaskan lebih awal untuk menghubungkan dengan trase Jalan Tol Jogja-Bawen seksi 1 yang proses pembangunannya sudah dimulai dari Tirtoadi.

Karena itu, proses pembebasan lahan di tiga kalurahan tersebut terus berproses.

Bahkan menurut Dian, sebagian lahan warga di Tirtoadi sudah dalam persiapan untuk segera diajukan ke lembaga manajemen aset negara (LMAN).

“Insya Allah nanti di hari Senin atau Selasa kita ajukan ke LMAN. Belum seluruh dusun. Ada beberapa dusun yang masih kita lengkapi. Tapi mayoritas minggu depan sudah kami kirim,” kata Dian.

Seiring berkas warga Tirtoadi yang akan diajukan ke LMAN, pihaknya juga akan berproses menyelesaikan tahapan pembebasan di Kalurahan Tlogoadi dan Trihanggo.

Dua Kalurahan tersebut dijadwalkan menggelar musyawarah dihari Selasa hingga Kamis minggu depan. Setelah tahapan musyawarah, lalu validasi data selanjutnya diajukan ke LMAN untuk persetujuan pencairan ganti rugi.

www.tribunnews.com

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com