Beranda Nasional Jogja Hendak Mencuri di Warung di Pantai Kukup Gunungkidul, 2 Pelajar Asal Magelang...

Hendak Mencuri di Warung di Pantai Kukup Gunungkidul, 2 Pelajar Asal Magelang Diringkus Polisi

Sepeda motor yang digunakan terduga pelaku pencurian di Pantai Kukup, Tanjungsari Gunungkidul, Sabtu (21/1/2023) / tribunnews

GUNUNGKIDUL, JOGLOSEMARNEWS.COM – Nyaris berhasil membobol warung di kawasan Pantai Kukup di Gunungkidul, dua pemuda asal Magelang ini diamankan Polisi Polsek Tanjungsari, Sabtu (21/1/2023) malam.

Kapolsek Tanjungsari, AKP Wawan Anggoro mengatakan, kedua remaja tersebut diamankan sekitar pukul 19.00 WIB.

“Kedua pelaku tertangkap basah oleh warga sekitar,” jelas Wawan, Minggu (22/01/2023).

Dua remaja itu  berinisial MVF (17) dan MVA (16). Keduanya, diketahui masih berstatus pelajar dari sebuah sekolah menengah di Magelang, Jawa Tengah.

Menurut Wawan, keduanya dibekuk warga lantaran gerak-geriknya mencurigakan.

Rupanya, mereka hendak mencuri di sebuah warung yang ada di Pantai Kukup.

Warga pun menghubungi aparat, yang kemudian datang untuk mengecek pelaku.

 

Keduanya kemudian langsung diamankan lantaran hampir diamuk warga.

Baca Juga :  Apresiasi Usulan Prabowo untuk Mengevaluasi Pilkada Langsung, Mahfud MD: Positif Itu! Pilkada Sekarang Mahal dan Jorok

“Keduanya diamankan bersama sepeda motor, obeng dan tang yang digunakan untuk beraksi,” kata Wawan.

Aksi pencurian dilakukan dengan mencongkel gembok pintu belakang warung menggunakan obeng dan tang.

Keduanya pun mengaku ini merupakan aksi pencurian kedua yang dilakukan.

Menurut Wawan, aksi pertama dilakukan awal Januari lalu di sebuah warung kawasan Pantai Baron.

Nahas, di aksi kedua, pelaku dipergoki langsung oleh warga.

“Keduanya juga sudah mengakui perbuatannya,” ujarnya.

Keduanya dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 7 tahun.

Wawan mengatakan kedua pelaku hingga kini masih diperiksa.

Kasubbag Humas Polres Gunungkidul AKP Suryanto mengimbau warga tidak main hakim sendiri.

Meski demikian, upaya mereka dalam menjaga keamanan di lingkungannya tetap diapresiasi.

Baca Juga :  HET Gas Melon Naik Jadi Rp 18.000, Pengusaha di Gunungkidul Resah

“Serahkan ke aparat jika menemukan kegiatan yang mencurigakan, jangan main hakim sendiri,” katanya.

www.tribunnews.com