Beranda Daerah Wonogiri Ini Tuntutan Kades Indonesia di Depan Gedung DPR RI, Kontingen Wonogiri Diperkuat...

Ini Tuntutan Kades Indonesia di Depan Gedung DPR RI, Kontingen Wonogiri Diperkuat 107 Kepala Desa

Pelantikan Kades antar waktu di Wonogiri. Joglosemarnews.com/Aris Arianto

WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Ternyata ini tuntutan Kades Indonesia yang disampaikan di gedung DPR RI.

Adalah perpanjangan masa jabatan kades yang menjadi tuntutan Kades Indonesia.

Berdasarkan tuntutan Kades Indonesia masa jabatan kades adalah sembilan tahun. Selama ini masa jabatan kades adalah enam tahun.

Ada sejumlah alasan yang menguatkan tuntutan Kades Indonesia soal perpanjangan masa jabatan kades. Salah satunya soal efisiensi anggaran pilkades.

Untuk diketahui tuntutan Kades Indonesia digelar di gedung DPR RI, Selasa (17/1/2023).

Khusus kontingen Wonogiri diperkuat 207 kepala desa (Kades). Mereka ikut menyampaikan aspirasi terkait perpanjangan masa jabatan kades dari enam tahun menjadi sembilan tahun.

Ketua DPC Persatuan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia atau Ketua DPC Papdesi Wonogiri Purwanto menerangkan, yang diaspirasikan adalah revisi Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Salah satunya terkait usulan perpanjangan masa jabatan kades dari enam tahun menjadi sembilan tahun.

Baca Juga :  Segala Cara Dikerahkan, Tak Mempan Kendalikan Serangan Monyet di Wonogiri

“Kami dorong revisi itu masuk Prolegnas 2023. Sama, semuanya sama. Ini aksi damai, bukan demo lho,” kata Ketua DPC Papdesi Wonogiri Purwanto.

Kades Krandegan Kecamatan Bulukerto Purwanto itu menerangkan, masa jabatan kades saat ini selama enam tahun dan bisa tiga periode dapat diubah menjadi sembilan tahun dengan dua periode. Dengan begitu bakal ada efektivitas.

“Saat masa jabatan enam tahun, penyelenggaraan pemerintahan desa baru mapan, tapi ‘kan sudah pilihan lagi. Baru membangun sudah berhenti. Kalau sembilan tahun, pembangunan bisa terselesaikan. Bisa mewadahi secara keseluruhan,” ujar Kades Krandegan Kecamatan Bulukerto Purwanto.

Selain itu, imbuh Kades Krandegan Kecamatan Bulukerto Purwanto, dengan masa jabatan kades selama sembilan tahun, bisa membuat irit pengeluaran pemerintah. Terutama untuk pelaksanaan pilkades. Sebab, secara otomatis dalam 18 tahun hanya dua kali digelar pilkades.

Kades Krandegan Kecamatan Bulukerto Purwanto memastikan, meskipun para kades meninggalkan desa, pelayanan masyarakat tetap berlangsung. Masih ada Sekdes dan kasi yang bakal berkoordinasi dengan kades masing-masing.

Baca Juga :  Alhamdulillah!Seragam Gratis untuk Siswa PAUD dan TK Mulai Berlaku 2026

Sementara itu, Bupati Wonogiri Joko Sutopo berpesan kepada para kades agar selalu menjaga ketertiban dan keamanan selama menyampaikan aspirasi di gedung DPR RI. Aris Arianto