GUNUNGKIDUL, JOGLOSEMARNEWS.COM – Pemuda berinisial VJS (19) asal Paliyan, Gunungkidul ini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Pasalnya, ia telah membawa lari siswi SD asal Patuk berinisial NW (12) ke sebuah losmen di kawasan Parangtritis dan menyetubuhinya dua kali.
Atas laporan ibu dari NW, Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Patuk, Gunungkidul bertindak cepat dan berhasil meringkus pelaku.
Kanit Reskrim Polsek Patuk, AKP Sony Yulianto mengatakan, NW diketahui tinggal bersama ibunya di Patuk, sedangkan ayahnya tengah bekerja di Jakarta.
Dikatakan, pada 3 Januari 2023, NW dititipkan pada rekan ibunya, karena sang ib hendak pergi ke Palembang, Sumatra Selatan untuk suatu keperluan.
“Minggu (15/01/2023) lalu, VJS datang menjemput NW pukul 04.00 WIB,” jelas Sony.
Keduanya pun menghilang cukup lama, sampai akhirnya baru pulang pukul 19.30 WIB. Saat kembali, mereka sudah dicegat warga yang curiga.
Ibu NW yang mendapat kabar jika putrinya dibawa VJS pun tak terima lalu melapor ke Polsek Patuk.
Menurut Sony, sempat dilakukan dua kali mediasi antara pihak keluarga dengan VJS.
“Namun ibu korban tetap melaporkan VJS ke aparat,” ujarnya.
Menurut Sony, VJS dan NW mengaku saling mengenal dari media sosial (Medsos). Mereka pun sudah bertemu sekitar dua kali.
Rupanya, sepanjang hari Minggu itu keduanya berada di sebuah losmen kawasan Pantai Parangtritis.
Keduanya juga mengaku sempat beberapa kali melakukan hubungan badan.
“VJS saat ini masih kami amankan dan diperiksa, bersama barang bukti sepeda motor, pakaian, dan ponsel,” kata Sony.
VJS terancam Pasal 332 ayat 1 KUHP dengan hukuman pidana penjara maksimal 7 tahun.
Penanganan kasus pun turut melibatkan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Gunungkidul.