Beranda Info Penting Ketahui Lokasi Kamera Tilang Elektronik dengan Waze, Caranya?

Ketahui Lokasi Kamera Tilang Elektronik dengan Waze, Caranya?

Kapolres Sukoharjo, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan saat memantau NTMC pelanggaran lalu lintas melalui kamera ETLE. Foto/Wardoyo

JOGLOSEMARNEWS.COM — Korlantas Polri telah melakukan tilang elektronik bagi pengendara yang melanggar lalu-lintas. Saat ini penyebaran titik-titik kamera tilang elektronik untuk menindak pelanggar aturan lalu lintas terus diperluas.

Saat ini di Jakarta telah terpasang 109 unit kamera ETLE yang tersebar di sejumlah ruas jalan protokol, termasuk kamera ETLE Mobile.

Aplikasi Waze pun telah merekam di mana saja lokasi kamera ETLE di jalan raya. Dengan memanfaatkan aplikasi navigasi Waze para pengendara bisa mengetahui titik-titik pemasangan kamera tilang elektronik.

Dengan mengetahui lokasi kamera tilang elektronik ini, pengendara bisa lebih waspada dan bisa menghindari pelanggaran lalu lintas agar tidak mendapatkan sanksi tilang. Selain itu, pengendara juga bisa lebih waspada terhadap potensi kecelakaan lalu lintas.

Melansir laman resmi Waze hari ini, Selasa, 10 Januari 2023, aplikasi ini menyediakan navigasi khusus bagi pengendara motor ataupun mobil. Berbeda dengan Google Maps, Waze ini memiliki fitur informasi secara real-time seperti kemacetan, struktur jalan, hingga kondisi cuaca.

Baca Juga :  Dari Pusat Hingga Daerah, Semua ASN Diminta Bantu Korban Banjir dan Longsor Sumatra, ini Instruksi MenPANRB

Melalui aplikasi Waze ini pengendara juga bisa mengetahui atau melacak lokasi kamera tilang elektronik.

Berikut ini caranya:

1. Silakan unduh aplikasi Waze di ponsel pintar Anda (sudah tersedia di Play Store dan App Store)
2. Setelah terinstal, lakukan pendaftaran atau masuk menggunakan email Google
3. Klik menu “Waze Saya”
4. Tekan menu “Pengaturan” yang berada di pojok kiri atas layar
5. Gulir ke bawah, lalu klik opsi “Peringatan & Laporan”
6. Pilih opsi “Laporan”
7. Tekan menu “Kamera Kecepatan”
8. Kemudian aktifkan pilihan “Tampilkan di Peta dan Peringatan Saya Saat Mengemudi”
9. Selesai.

Baca Juga :  Harga BBM Resmi Naik per 1 Desember 2025! Pertamax Tembus Segini, Cek Lengkap Harga Terbaru di Seluruh Indonesia dari Aceh hingga Papua

Dengan mengaktifkan fitur ini, maka setiap memasuki kawasan yang terdapat kamera tilang elektronik atau e-tilang aplikasi Waze akan mengirim pemberitahuan.

www.tempo.co

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.