JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Boyolali

Minat Pendaftar Haji di Boyolali Cukup Tinggi, Didominasi Usia Muda

Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Kemenag Boyolali, Sauman. Waskita
   

BOYOLALI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Minat masyarakat Boyolali untuk mendaftar haji cukup tinggi. Sepanjang tahun 2022, jumlah pendaftar ibadah haji reguler di Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) Kantor Kemenag Boyolali tercatat sebanyak 1.098 orang.

Bahkan, pendaftar justru didominasi usia muda. Diantara pendaftar ada yang baru berusia 12 tahun. Dia didaftarkan oleh orang tuanya.

“Betul, animo masyarakat untuk mendaftar haji memang cukup tinggi,” kata Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Kemenag Boyolali, Sauman di ruang kerjanya, Kamis (12/1/2023).

Dia menilai semakin banyaknya anak muda yang mendaftar haji dimungkinkan karena berbagai himbauan Kemenag yang disampaikan melalui media terkait program haji muda. Sehingga, anak mulai umur 12 tahun dapat mendaftar. Apalagi, masa tunggu haji bertambah lama.

Baca Juga :  Sejumlah Kades di Boyolali Blak-Blakan Dukung Agus Irawan Maju Bupati Boyolali 2024

“Saat ini masa tunggu haji berkisar 31 – 32 tahun. Jadi, anak usia 12 tahun yang didaftarkan haji tersebut bisa diberangkatkan saat usianya 40 tahun lebih.”

Sauman menambahkan, sepanjang tahun 2022, juga terdapat 147 orang yang membatalkan porsi haji. Alasannya adalah karena sakit, meninggal dunia, dan alasan ekonomi. Kemudian, ada 107 calon jemaah yang melimpahkan porsi haji kepada ahli warisnya.

“Untuk itu, kami menghimbau pada semua umat Islam yang sudah punya niat dan memiliki biaya agar segera mendaftarkan haji.”

Berdasarkan data di Kemenag Boyolali, jumlah pendaftar haji pada Januari sebanyak 74 orang, Februari (62), Maret (61), April (75). Kemudian pada Mei ada 71 pendaftar dan Juni 141 orang. Pada Juli (136), Agustus (92), September (79), Oktober (95), November (80), dan Desember (132).

Baca Juga :  Peringati Hari Jadi ke-177 Kabupaten Boyolali, 10.000 Peserta Ikuti Jalan Sehat

Terkait peminat ibadah umrah, diakui cukup besar. Dari Januari – Desember 2022, keseluruhan pendaftar sebanyak 1.298 orang. Kemudian sepanjang tahun 2022 tersebut, Kemenag mengeluarkan surat rekomendasi penerbitan paspor umrah sebanyak 1.286 pendaftar.

“Kami sangat teliti. Saat ada orang yang mencari surat rekomendasi penerbitan paspor umrah, maka akan dicek perizinan dari biro umrahnya. Jadi, tidak akan ada masyarakat yang menggunakan biro umrah tak berizin.” Waskita

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com