Beranda Nasional Jogja Teganya, Kakek Asal Gunungkidul Ini Rudapaksa Cucunya Sendiri

Teganya, Kakek Asal Gunungkidul Ini Rudapaksa Cucunya Sendiri

ilustrasi korrban pemerkosaan
ilustrasi korban pencabulan / tribunnews

GUNUNGKIDUL, JOGLOSEMARNEWS.COM   –
Bejatnya  kakek asal Paliyan, Gunungkidul berinisial  SWD (58)  ini. Bagaimana tidak? Ia tega mencabuli dan merudapaksa cucujya sendiri berinisial A (15).

Namun lantaran aksi bejatnya itu, belum lama ini SWD  diamankan oleh aparat Polsek Paliyan, Gunungkidul setelah polisi menerima laporan.

Kapolsek Paliyan, AKP Solechan mengatakan, laporan dimasukkan oleh ibu korban.

“Ibu A melaporkan SWD ke Polsek Paliyan,” katanya pada wartawan, Kamis (19/01/2023).

Menurut Solechan, aksi bejat SWD terungkap setelah ibu A mendesak putrinya untuk bercerita.
Sebab ia mencurigai interaksi antara A dan kakeknya tersebut.

Pada ibunya, A mengaku sudah berhubungan badan dengan SWD sebanyak 2 kali.

Pertama pada akhir Desember 2022, dan terakhir pada 14 Januari 2023 silam.

Aksi terakhir dilakukan saat A berada di kediaman ibunya.

Baca Juga :  2 Warga Cari Pasir, Tak Tahunya Mendapatkan Mayat Perempuan di Sungai Code

Adapun A sebelumnya tinggal bersama ayahnya, sebab kedua orangtuanya sudah berpisah.

“Korban lalu menginap di warung, yang digunakan SWD sebagai tempat tinggal,” jelas Solechan.

Saat itulah SWD mengajak cucunya untuk berhubungan badan, bahkan melepas celananya sendiri.

A sempat ketakutan lalu lari dari warung tersebut. Namun A kemudian menuruti keinginan SWD.

Menurut Solechan, A tak kuasa menolak karena sayang pada kakeknya tersebut.

“Apalagi SWD sempat mengancam akan meninggalkan rumah jika A tidak menuruti kemauannya,” ungkapnya.

Selang beberapa hari, SWD dan A sempat menonton jathilan di dekat rumah.

Saat itulah ibu A langsung bertanya pada putrinya itu.

Solechan mengatakan SWD langsung diamankan setelah laporan dari ibu A diterima.

Pihaknya pun juga akan berkoordinasi dengan Polres Gunungkidul.

Baca Juga :  Mahasiswa S2 di Yogyakarta Diduga Aniaya Alumni UGM, Kini Jadi Tersangka

“Pelaku akan diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Gunungkidul ,” katanya. #tribunnews