JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Boyolali

Belum Ada Pemilik Tanah Ajukan Pencairan Uang Ganti Rugi Pembangunan Tol Solo-Jogja di PN Boyolali, Ternyata Ini Penyebabnya

Pembebasan tanah proyek tol Solo- Jogja di wilayah Boyolali menunjukkan progres positif. Bidang tanah yang sudah dibebaskan mencapai 837 bidang dari total kebutuhan sebanyak 908 bidang tanah. Waskita

BOYOLALI, JOGLOSEMARNEWS.COM — Lebih dari sepekan uang ganti rugi (UGR) 10 bidang tanah di wilayah Kecamatan Sawit, dititipkan PN Boyolali atau dikonsinyasi.

Namun, belum ada satu pun pemilik bidang tanah yang terdampak pembangunan tol Solo-Jogja itu mengajukan pencarian UGR.
Total nilai UGR yang dititipkan di PN sebesar Rp 8,6 Miliar untuk 10 bidang tanah.

Baca Juga :  BREAKING NEWS: Dua Bocah Kembar Hanyut di Anak Sungai Serang Wonosegoro Boyolali Ditemukan

Penitipan UGR terjadi setelah PN Boyolali memutuskan untuk mengabulkan permohonan konsinyasi dari Penjabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan tanah tol Solo-Jogja, pada Jumat (27/1/2023) lalu.

Humas PN Boyolali, Tony Yoga Saksana mengakui, hingga kini belum ada permohonan untuk pencairan UGR yang dititipkan pengadilan.

“Iya, informasi dari panitera memang belum ada yang mengajukan pencairan UGR,” katanya, Senin (6/2/2023).

Baca Juga :  Ternyata Masih Ada 50 Bidang Tanah di Boyolali Belum Bebas untuk Tol Solo-Jogja, Penyebabnya?

Karena belum diambil, maka UGR tanah terdampak Tol Solo-Jogja tersebut masih berada di rekening konsinyasi PN Boyolali.

Adapun, alasan dilakukan konsinyasi beragam. Ada yang penerima telah meninggal dunia namun, ahli waris tidak diketahui keberadaannya.

Halaman selanjutnya »

Halaman :  1 2 Tampilkan semua
  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com